Jejak Sejarah Korupsi Hingga Mengakar di Indonesia
Sejarah mencatat berbagai kasus besar yang menjadi cerminan kronisnya korupsi dalam birokrasi, politik, dan sistem hukum Indonesia.
Korupsi di Indonesia bukanlah fenomena baru. Praktik penyelewengan kekuasaan demi keuntungan pribadi ini telah terjadi sejak masa awal kemerdekaan dan terus berkembang hingga era reformasi.
Sejarah mencatat berbagai kasus besar yang menjadi cerminan kronisnya korupsi dalam birokrasi, politik, dan sistem hukum Indonesia.
Sejak masa penjajahan Belanda, praktik suap dan penyalahgunaan jabatan sudah dikenal di lingkungan pemerintahan Hindia Belanda. Sistem birokrasi kolonial yang kaku dan tertutup menciptakan peluang besar untuk praktik pungutan liar.
Dalam sejarah kehidupan manusia di dunia, korupsi muncul seiring dengan awal mula kehidupan manusia di muka bumi ini. Kehadiran korupsi di dunia berawal dari kemunculan organisasi masyarakat.
"Praktik korupsi di dunia tercatat sudah ada sejak zaman Yunani Kuno, Romawi Kuno, Mesir Kuno hingga pada zaman Abad Pertengahan," tulis data Kemdikbud dalam Journal of Indonesian History and Education, dikutip Jumat (13/6).
Sejarah panjang korupsi dalam kehidupan berbangsa telah menjadikan praktik korupsi sebagai salah satu penyakit kronis yang sulit untuk disembuhkan.
Historiografi Korupsi Indonesia
Berbicara perihal tindakan korupsi Indonesia telah ratusan tahun bahkan lebih telah terjadi di Indonesia. Tindakan korupsi sudah menjadi akar budaya Indonesia dalam rentang waktu yang lama.
"Tindakan korupsi sudah mendarah daging pada diri pejabat pemerintah sejak dahulu dimulai dari kerajaan, masa VOC, masa kolonialisme dan hingga saat ini," tulis data Kemdikbud.
Korupsi dikatakan suatu warisan yang secara turun-temurun. Dan kasus korupsi di Indonesia terjadi secara terus-menerus dengan kasus yang sama.
Menurut penelitian Kemdikbud, sejak abad ke-16 sampai dengan kemerdekaan bangsa kita dikuasai oleh penjajahan terutama oleh Belanda yang telah lama menjajah bangsa Indonesia dengan mengambil kekayaan alam serta memeras tenaga sumber daya manusia untuk kepentingannya sendiri dan bangsanya sebagai keperluan di negaranya dan perang yang saat itu sedang terjadi dimana-dimana.
"Belanda kala itu membuktikan ingin menjadi bangsa yang kuat dan semangat nasionalismenya ingin menguasai dan membentuk koloni-koloni di beberapa negara salah satunya di Indonesia," tulis Kemdikbud.
"Rakyat Indonesia kala itu dilanda kemiskinan yang mayoritas pekerjaannya yaitu bertani dan berladang untuk memenuhi kebutuhan hidup," sambungnya.
Kemudian, rakyat dituntut bekerja yang tidak sewajarnya sehingga banyak menelan korban jiwa akibat sistem tanam paksa yang diberlakukan oleh kebijakan kolonialisme.
Para pemimpin Belanda menjalankan sistem politik yang baru dan berhasil mempengaruhi para pejabat pribumi seperti bupati dan bangsawan yang saat itu memiliki pengaruh yang kuat terhadap rakyat Indonesia.
"Belanda menerapkan sistem politik dengan kerja paksa, pajak yang tinggi dan lainnya. Sehingga Belanda kewalahan mengatur keuangan saat itu yang begitu banyaknya," terang Kemdikbud.
Pada saat penjajahan Belanda, situasi masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan dengan segala kondisi sosial yang serba kekurangan dan sikap nasionalisme belum sepenuhnya terbentuk secara utuh.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat Indonesia memiliki beban yang diberlakukan oleh Belanda dengan menerapkan sistem tanam paksa yang membuat masyarakat melarat dan miskin.
Pekerjaan yang dilakukan dengan upah yang diberikan sangat tidak sesuai dengan pekerjaan yang tidak mengenal waktu tersebut. Dan masyarakat merelakan pekerjaan apapun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya terlepas dari tindakan tersebut baik atau buruk.
Penyebab Korupsi di Indonesia
Maraknya tindakan korupsi yang dilakukan secara besar-besaran pastinya akan berdampak terhadap situasi ekonomi dalam negeri.
Korupsi telah menjadi budaya yang sangat sulit diberantas karena jejak historis yang menjadikan Indonesia sejak dulu tindakan korupsi sudah menjadi hal yang biasa.
Menurut dosen sejarah di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Margana korupsi di Indonesia sulit untuk diberantas karena budaya korupsi sudah menjadi budaya dalam praktik sosial dan memiliki legalitas yang sah dilakukan di dalam masyarakat.
Sejak pra kolonial, korupsi sudah berjalan secara kolektif yang pada saat itu kerajaan-kerajaan tradisional sangat kuat mendominasi di setiap daerahnya. Di Indonesia pada umumnya pelaku dari korupsi merupakan orang-orang yang memiliki kekuasaan di pemerintahan.
Maka penyebab korupsi yaitu kemiskinan sudah tidak menjadi salah satu penyebab karena orang yang memiliki kekuasaan dalam pemerintahan pastinya memiliki gaji yang sudah tercukupi.
Relasi antara korupsi dan kekuasaan menjadi elemen yang tidak bisa dipisahkan. Hal ini kekuasaan dapat dimanfaatkan sebagai ladang untuk memperkaya diri sendiri.
Menurut Muhtar dalam (Muhtar & Rozuli, 2017) tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan sangat rentan terjadi karena birokrasi yang menjadi sistem pemerintahan memiliki kekuasaan yang besar untuk disalahgunakan. Sumber daya manusia yang dimiliki memang menjadi kendala bagi mental bangsa Indonesia.
Masyarakat bertujuan untuk memiliki kekayaan yang melimpah dengan cara yang instan tanpa melalui proses yang panjang untuk mencapai tujuan tersebut.
Pada akhirnya melakukan segala cara tanpa menimbang baik buruknya cara tersebut untuk mencapai tujuan yang diinginkan tersebut.
Ada salah satu penelitian perihal tindakan korupsi yang dilakukan oleh Kinoshita yang merupakan Guru Besar Universitas Waseda Jepang mengatakan, bahwa masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang bercirikan keluarga besar atau extended family.
Dengan ciri tersebut, sifat kekeluargaan yang dimiliki masyarakat Indonesia sangat tinggi karena memiliki ikatan darah dan emosional yang sama walaupun tindakan korupsi dilegalkan dalam budaya masyarakat Indonesia.
Maka dari itu masyarakat Indonesia beranggapan bahwa kesuksesan seseorang merupakan kesuksesan orang lain juga. Sehingga pembagian hasil jika nilainya sedikit tidak dapat direalisasikan kepada orang lain maka timbulah tindakan korupsi tersebut.