Warga BTN Flambooyan, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidendreng Rappang (Sidrap) dikejutkan dengan penemuan dua pria meninggal dunia. Kepolisan Resor Sidrap menyebut kedua pemuda yakni RK (27) dan IS (24) meninggal usai menenggak alkohol antiseptic kadar 70 persen dan dicampur dengan kratindaeng serta Antimo.
Penjabat sementara (Ps) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sidrap Inspektur Dua Andi Zaenal mengatakan kedua korban meninggal usai pesta minum keras bersama enam rekannya. Mereka pesta miras pada Senin (15/6).
"Bukan miras yah, itu alkohol antiseptic yang dia campur sendiri dengan obat antimo dan minuman suplemen kratindeng. Jangan smpai ada anggapan miras pabrikan, ini dia yang racik dan oplos sendiri, baru diminum," ujar Andi melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/6).
Advertisement
Usai mengonsumsi minuman oplosan tersebut, keduanya mulai merasakan efek samping. Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Arifin Nu'mang, Kecamatan Rappang, Kabupaten Sidrap.
"Tengah malam kedua korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit karena diagnosa kesadaran menurun yang diduga keracunan alkohol antiseptic yang dioplos bersama bahan lainnya," tutur dia.
Zaenal menyebut kedua korban telah dibawa pulang oleh keluarganya ke Kota Makassar untuk dimakamkan. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi.
"Kami saat ini tetap melakukan pendalaman mengenai adanya kemungkinan penyebab lain dari kematian kedua korban," tandasnya.