Identitas Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Deden Maulana Pegawai KKP Terungkap Berkat Data Kulit Sidik Jari
Pengungkapan identitas Deden setelah tim DVI memeriksa data kulit sidik jari.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokes Polda Sulsel telah mengungkap identitas korban yang ditemukan pertama kecelakaan pesawat Indonesia Air Transport ATR 42-500 yakni pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Deden Maulana. Pengungkapan identitas Deden setelah tim DVI memeriksa data kulit sidik jari.
Kepala Biddokes Polda Sulsel Komisaris Besar dr Muh Haris mengatakan tim DVI sebelumnya menerima jenazah korban pertama kecelakaan dari Basarnas pada Rabu (21/1). Selanjutnya, tim DVI melakukan pemeriksaan jenazah dengan nomor PM 62.B.02 tersebut.
"Jenazah dengan nomor PM 62.B.02 cocok dengan ante mortem nomor AM 006 teridentifikasi sebagai Deden Maulana, laki-laki umur 43 tahun, beralamat di Jalan Jati Raya 66 A nomor 15, RT 005, RW 006, Jati Padang, Pasar Minggu, melalui sidik jari properti dan ciri medis," ujarnya saat jumpa pers di Aula Gedung Biddokes Polda Sulslel, Kamis (22/1).
Haris mengatakan sampai saat ini, tim DVI Biddokes Polda Sulsel sudah mengungkap identitas dua korban kecelakaan pesawat IAT ATR 42-500. Dua korban teridentifikasi yakni pramugari Florencia Lolita Wibisono dan pegawai KKP Deden Maulana.
"Jadi sampai dengan hari ini tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi total dua korban dari dua kantong jenazah yang diterima," ucapnya.
Ungkap Identitas Korban Butuh Kerja Keras
Sementara Kepala Pusat Identifikasi Pusdokkes Mabes Polri Brigadir Jenderal Mashudi mengaku butuh kerja effort untuk mengungkap identitas korban pertama kecelakaan IAT ATR 42-500. Meski demikian, dengan kemampuan, keulatan, dan keilmuan tim DVI, akhirnya bisa mengungkap identitas korban/
"Kemarin kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap kantong mayat, walaupun memang ada sedikit effort, ada sedikit tantangan karena memang kondisi jenazah," ujarnya.
Mashudi mengungkapkan identitas korban pertama terungkap setelah memeriksa kulit sidik jari. Dari data tersebut, terungkap bahwa identitas korban pertama adalah Deden Maulana.
"Kami berhsil melakukan identifikasi dengan memanfaatkan kulit sidik jari yang masih ada. Dengan peralatan dan data (ante mortem dan post mortem) yang kami sudah mendapatka, bahwa yang bersangkutan adalah Deden Maulana," ungkapnya.
Mashudi menceritakan proses identifikasi dilakukan dengan teknis tertentu, mulai dari pemeriksaan terhadap sampel sidik jari hingga pembanding data Post Mortem.
"Maka kami sudah bisa membandingkan secara manual dan secara scientific atau keilmuan. Kami bisa meyakini atau kalau bahasa agamanya Haqqulyaqin bahwa kantong jenazah nomor PM 62.B.02 sebagaimana disampaikan oleh Kabiddokes tadi yaitu atas nama Deden Maulana," ucapnya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto menambahkan tim DVI Biddokes Polda Sulsel sudah menyerahkan jenazah Deden Maulana kepada pihak keluarga, Rabu (21/1) malam.
"Jenazah kedua sudah dapat diidentifikasi yaitu atas nama Deden Maulana. Jenazah juga sudah diserahka kepada keluarga tadi," ucapnya.