Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap identitas korban keempat kecelakaan pesawat Indonesia Air Transport (IAT) ATR 42-500. Korban diketahui bernama Esther Aprilita B. Sianipar.
Identitas Esther dipastikan setelah tim melakukan pemeriksaan forensik menyeluruh, terutama melalui pencocokan sidik jari pada jempol tangan.
Kepala Biddokes Polda Sulsel, Komisaris Besar Muh Haris, menjelaskan bahwa pihaknya menerima kantong jenazah keempat dari Basarnas pada Kamis (23/1) malam. Setibanya di lokasi, tim DVI langsung melakukan proses identifikasi sesuai prosedur.
"Jenazah dengan nomor post mortem 62.B.04, cocok dengan ante mortem nomor AM 002. Teridentifikasi sebagai Esther Aprilita B Sianipar, jenis kelamin perempuan, umur 26 tahun, dengan alamat Perum Bukit Ranca Maya Nomor 1, Bogor, Jawa Barat," ujarnya saat jumpa pers di Biddokes Polda Sulsel, Jumat (23/1).
Menurut Haris, identifikasi dilakukan menggunakan sejumlah metode ilmiah, mulai dari pemeriksaan sidik jari, data gigi, properti pribadi, hingga ciri-ciri medis.
"Melalui sidik jari data gigi, properti, dan ciri medis," ucapnya.
Advertisement
Kondisi Jenazah Masih Baik
Sementara itu, Kepala Pusat Identifikasi Pusdokkes Mabes Polri, Brigadir Jenderal Mashudi, mengatakan kondisi jenazah saat diserahkan Basarnas masih relatif baik. Hal tersebut memungkinkan tim melakukan pembacaan sidik jari secara akurat.
"Sehingga kami melakukan pembandingan sidik jari jempol tangan kanan. Ini gambarnya sidik jari yang kami ambil di post mortem dengan antemortem atau pembanding," ujarnya.
Dari hasil pencocokan tersebut, tim menemukan sejumlah titik kesamaan yang menguatkan identitas korban.
"Kami meyakini secara scientific, bahwa kantong jenazah PM 62.B.04 adalah atas nama Esther Aprilita B Sianipar," ungkapnya.
Advertisement
Kondisi Sidik Jari Korban Sempat Kabur
Mashudi mengakui kondisi sidik jari korban sempat mengalami sedikit gangguan atau kabur. Namun, berkat ketelitian dan kehati-hatian tim forensik, proses identifikasi tetap dapat dilakukan secara valid.
"(Sidik jari) Esther memang sudah ada sedikit kabur. Namun, dengan upaya dan ketelitian kita masih bisa menemukan titik-titik kesamaan dari sidik jari ini," ucapnya.
Dengan teridentifikasinya Esther, proses pemulangan jenazah kepada keluarga dapat segera dilakukan, sekaligus memperjelas daftar korban dalam tragedi kecelakaan pesawat tersebut.