Tim DVI Kumpulkan DNA Orangtua dan Saudara Korban Pesawat ATR 42-500, Identifikasi Memakan Waktu Satu Minggu
Data Ante Mortem sudah dikumpulkan dari sidik jari hingga DNA diambil dari orang tua dan saudara kandung korban.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulsel telah menerima tujuh kantong jenazah korban pesawat ATR 42-500 dari Basarnas. Tim DVI membutuhkan waktu seminggu untuk melakukan identifikasi tujuh korban tersebut.
Kepala Biro Labdokkes Pusdokkes Mabes Polri, Brigadir Jenderal Sumy Hastry Purwanty mengatakan, tim DVI sudah mengumpulkan data Ante Mortem 10 korban pesawat IAT ATR 42-500 dari pihak keluarga. Data Ante Mortem sudah dikumpulkan dari sidik jari hingga DNA diambil dari orang tua dan saudara kandung korban.
"Dan kami menunggu pemeriksaan Post Mortem lanjutan yang dari tujuh kantong jenazah dan juga satu kantong yang berisi tulang manusia," ujar Sumy kepada wartawan di Aula Gedung Biddokes Polda Sulsel, Jumat (23/1).
Proses Identifikasi
Hastry menjelaskan butuh waktu satu minggu untuk tes DNA guna mengungkap identitas korban. Pemeriksaan DNA dilakukan jika proses identifikasi primer melalui sidik jari dan gigi sulit dilakukan.
"Makanya kita butuh waktu 1 minggu untuk DNA. Tapi kita sudah punya pembandingnya Ante Mortem, sehingga bisa cepat untuk pemeriksaan DNA-nya," ujar dia.
Identitas Tiga Korban
Sebelumnya, Tim DVI Biddokes Polda Sulsel sudah berhasil mengungkap identitas tiga korban jatuhnya pesawat IAT ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung. Tiga korban yang sudah teridentifikasi yakni Florencia Lolita Wibisono, Deden Maulana, dan terbaru Esther Aprilita B Sianipar.
Tiga korban tersebut sudah diserahkan tim DVI kepada keluarga korban. Selanjutnya, tim DVI melakukan pemeriksaan tujuh kantong jenazah yang telah diserahkan oleh Basarnas.