Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 Rampung: Total Ada 11 Kantong Jenazah, Satu Berisi Tulang

Basarnas merampungkan evakuasi korban pesawat ATR 42-500 dan total telah menyerahkan 11 kantong jenazah ke DVI Polda Sulsel.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 Rampung: Total Ada 11 Kantong Jenazah, Satu Berisi Tulang
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 Rampung: Total Ada 11 Kantong Jenazah, Satu Berisi Tulang (Merdeka.com)

Tim Basarnas menyerahkan tujuh body pack atau kantong jenazah korban pesawat ATR 42-500 jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep kepada tim DVI Biddokes Polda Sulawesi Selatan. Basarnas merampungkan evakuasi korban pesawat ATR 42-500 dan total telah menyerahkan 11 kantong jenazah ke DVI Polda Sulsel.

Penyerahan tujuh kantong jenazah itu langsung dilakukan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Moh Syafi'i kepada Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Raharjo Puro untuk dilakukan identifikasi tim DVI Biddokes Polda Sulsel.

Syafi'i mengatakan tujuh kantong jenazah tersebut dievakuasi dari lereng Gunung Bulusaraung, menggunakan helikopter milik Basarnas dan TNI AU. Selanjutnya, tujuh kantong jenazah tersebut dibawa ke Base Operasional Lanud Sultan Hasanuddin.

"Setelah seluruh korban terevakuasi melalui jalur udara, seluruh korban kemudian dibawa menggunakan ambulans dan langsung kita antar ke tempat ini," ujar Syafi'i saat jumpa pers di Aula Biddokes Polda Sulsel, Jumat (23/1).

Penyerahan Kantong Jenazah Korban Pesawat ATR
Penyerahan Kantong Jenazah Korban Pesawat ATR merdeka.com

Total Kantong Jenazah

Syafi'i mengatakan total ada 11 kantong jenazah yang telah diserahkan ke DVI Polda Sulsel. Dari 11 Body Pack diserahkan ada yang berupa bagian tubuh.

"Saya sampaikan bahwa total korban yang kita evakuasi seluruhnya dalam bentuk body pack berjumlah 11 body pack. Mudah-mudahan potongan yang berhasil kita evakuasi tersebut dapat segera diketahui identitasnya," tutur Syafi'i.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa hingga saat ini Bidokkes Polri telah menerima total 11 body pack korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Sebelas body pack itu terdiri dari 10 kantong jenazah dan satu kantong bagian tubuh.

"Sebelas body pack tersebut diterima secara bertahap. Yang pertama pada 20 Januari 2026, dua body pack pada 21 Januari 2026, satu body pack pada 22 Januari 2026, dan hari ini kami menerima tujuh body pack di Bidokkes Polda Sulawesi Selatan," jelas Djuhandhani.



Satu Kantong Berisi Bagian Tulang

Dia menerangkan, dari 11 kantong jenazah yang diterima, terdapat satu kantong yang hanya berisi potongan tulang. Hal ini menyebabkan jumlah kantong jenazah menjadi 11, meskipun dalam manifest penumpang pesawat ATR 42-500 tercatat sebanyak 10 orang.

"Dari hasil sementara, dua korban telah berhasil teridentifikasi. Penjelasan rinci akan disampaikan langsung oleh Kabiddokkes," ujar dia.

Waktu Identifikasi Korban

Djuhandhani menambahkan, proses identifikasi terhadap sisa kantong jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 masih terus dilakukan secara teliti dan saintifik, termasuk pemeriksaan fisik, pencocokan data postmortem dan antemortem, serta pemeriksaan DNA apabila diperlukan.

"Seluruh sampel pembanding dari keluarga korban telah kami peroleh dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Tengah. Apabila diperlukan pemeriksaan DNA, prosesnya dapat memakan waktu hingga sekitar satu minggu," kata Djuhandhani.

Djuhandhani mengimbau masyarakat dan keluarga korban untuk bersabar menunggu hasil resmi identifikasi. Atas nama Polri, Djuhandhani menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan pesawat ATR 42-500 tersebut.

"Kami memohon kesabaran untuk rekan-rekan media dan keluarga korban. Kami juga turut mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini," tandas Djuhandhani.

Rekomendasi