Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR Jalani Tes Ante Mortem untuk Identifikasi

Keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung menjalani tes ante mortem di Biddokkes Polda Sulsel, mempermudah proses identifikasi korban pesawat ATR oleh tim DVI.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR Jalani Tes Ante Mortem untuk Identifikasi
Keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung menjalani tes ante mortem di Biddokkes Polda Sulsel, mempermudah proses identifikasi korban pesawat ATR oleh tim DVI. (AntaraNews)

Keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), mulai menjalani tes ante mortem. Langkah ini merupakan bagian krusial dari upaya identifikasi jenazah oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).

Salah satunya adalah keluarga Muhammad Farhan Gunawan, co-pilot pesawat nahas tersebut, yang mendatangi Posko Ante Mortem Biddokkes Polda Sulsel di Makassar. Adik kandung korban, Haerul Gunawan, secara aktif menyerahkan sampel DNA untuk dicocokkan dengan temuan jenazah nantinya.

Proses pengambilan sampel DNA ini bertujuan untuk memastikan kecocokan data ante mortem dengan jenazah yang ditemukan. Hal ini akan sangat membantu tim DVI dalam mempercepat dan memvalidasi identifikasi para korban kecelakaan pesawat ATR.

Kepala Biddokkes Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Haris menjelaskan bahwa Haerul Gunawan telah memberikan keterangan mengenai hubungannya dengan korban dan menyerahkan sampel DNA. Pengambilan sampel ini menjadi kunci untuk identifikasi jenazah di kemudian hari.

Pentingnya sampel DNA dari keluarga tidak hanya berlaku di Sulsel. Kombes Haris juga mengungkapkan bahwa keluarga korban lainnya, Esther Aprilita yang merupakan pramugari, telah mendatangi Biddokkes di Provinsi Jawa Barat untuk proses serupa.

Pihak Biddokkes terus berkoordinasi dan berupaya menghubungi keluarga dari delapan korban lainnya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan keterangan serta sampel DNA yang diperlukan demi kelancaran proses identifikasi seluruh korban.

Pesawat ATR 42-500 tersebut ditumpangi oleh 10 orang, terdiri dari tujuh kru pesawat dan tiga penumpang (POB). Ketiga penumpang diketahui merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kru pesawat yang berada di dalam penerbangan itu adalah Pilot Captain Andi Dahananto, co-pilot Muhammad Farhan Gunawan, serta kru Hariadi, Restu Adi, Dwi Murdiono, Florencia Lolita, dan Esther Aprilita. Sementara itu, penumpang yang tercatat adalah Ferry Irawan, Deden Mulyana, dan Yoga Naufal.

Sebelumnya, pesawat milik Indonesia Air Transport (IAT) ini dinyatakan hilang kontak pada Sabtu, 17 Januari 2026 siang. Kejadian nahas itu terjadi di wilayah pegunungan Bulusaraung, daerah perbatasan Kabupaten Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan, saat pesawat hendak mendarat di Bandara Hasanuddin.

Hingga hari kedua operasi SAR, tim gabungan telah menemukan sejumlah serpihan pesawat serta satu jenazah korban. Namun, identitas jenazah yang ditemukan tersebut masih belum dapat diidentifikasi.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa Rumah Sakit Bhayangkara Biddokkes Polda Sulsel telah ditetapkan sebagai lokasi utama identifikasi korban pesawat. Untuk mendukung proses ini, personel dari DVI Mabes Polri juga telah didatangkan.

Guna mendukung pelayanan pemeriksaan, Kapolda menjelaskan bahwa strategi jemput bola dilaksanakan untuk keluarga para korban. Ini melibatkan koordinasi aktif dengan Biddokkes di daerah lain untuk pemeriksaan post mortem dan ante mortem.

Kehadiran adik kandung co-pilot pesawat di posko DVI Makassar menjadi bukti nyata partisipasi keluarga dalam proses ini. Pengumpulan data ante mortem yang komprehensif sangat vital untuk memastikan identifikasi korban pesawat ATR berjalan akurat dan cepat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi