Wamen KKP Temui Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500, Pastikan Berikan Pendampingan

Didit mengatakan, proses evakuasi korban jatuhnya pesawat IAT ATR 42-500 masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Wamen KKP Temui Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500, Pastikan Berikan Pendampingan
Wamen KKP Temui Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500, Pastikan Berikan Pendampingan (Merdeka.com)

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan menemui keluarga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjadi korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 beberapa waktu lalu. Didit menemui keluarga korban di Greeters Meeters Bandara Internasional Hasanuddin, Selasa (20/1).

Didit memastikan pendampingan terhadap tiga keluarga pegawai KKP yakni Ferry Irawan (Analis Kapal Pengawas), Deden Mulyana (Pengelola Barang Milik Negara), dan Yoga Naufal (Operator Foto Udara). 

"Untuk pelaksanaan kegiatan pendampingan, engga ada yang lolos dari satu pun. Jadi setiap orang, setiap keluarga didampingi semua," ujarnya kepada wartawan.

Didit mengatakan, proses evakuasi korban jatuhnya pesawat IAT ATR 42-500 masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Ia mendukung proses evakuasi korban. "Terus untuk pelaksanaan kegiatan evakuasi dilaksanakan tetap," kata Didit. 

Didit menyebut keluarga tiga pegawai KKP sudah lengkap berada di Makassar. Tim Disaster Victim Identification (DVI) pun sudah mengambil data ante mortem keluarga korban. "Keluarga korban dari KKP, sudah lengkap dan sudah diambil dari DVI. Dan kita kawal semua itu," tuturnya. 

Didit merasa prihatin atas terjadinya kecelakaan pesawat IAT ATR 42-500. Ia berharap proses evakuasi cepat dilakukan. 

Tes Post Mortem

Wamen KKP Temui Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500, Pastikan Berikan Pendampingan
Wamen KKP Temui Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500, Pastikan Berikan Pendampingan istimewa

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Didik Supranoto menambahkan setelah tim DVI melakukan pengumpulan data ante mortem keluarga korban pesawat IAT ATR 42-500, selanjutnya akan melakukan tes post mortem. Post mortem dilakukan setelah adanya penyerahan jenazah dari Basarnas. 

"Tes post mortem ini bisa kita lakukan setelah nanti adanya penyerahan dari tim pencari yang akan dipimpin di Basarnas. Penyerahan baik itu berupa jasad korban, tubuh korban atau barang-barang yang lainnya," tuturnya. 

Didik mengaku jka jenazah korban ditemukan sudah lengkap, tim DVI akan melakukan tes pencocokan ante mortem dan post mortem. Hasil pencocokan tersebut nanti bisa menyimpulkan identitas korban. 

Cocokkan dengan Manifest Penumpang

"Baru kita bisa menyimpulkan apakah korban yang kita temukan itu sesuai dengan manifest yang sekarang disampaikan oleh pihak perusahaan (3:00) penerbangan itu atau Kementerian Perhubungan," tegasnya.

Dengan pencocokan tersebut, Polri bisa mempertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah. 

"Setelah itu baru kita bisa meyakinkan  kepada semua masyarakat yang kita cocokan apakah itu sesuai betul manifest itu dengan temuan atau hasil identifikasi yang dilakukan oleh tim," ucapnya. 

Rekomendasi