Heboh Kades di Ogan Ilir Digerebek Berbuat Asusila, Endingnya Kini Nikahi ABG Putri Batal Dipolisikan
Penggerebekan dilakukan warga desa di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, Selasa (19/8) malam.
Seorang kepala desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menikahi remaja putri yang baru berusia 17 tahun. Mereka sebelumnya digerebek warga sedang berbuat asusila di sebuah rumah.
Penggerebekan dilakukan warga desa di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, Selasa (19/8) malam. Kades, VO (40), tak berkutik lagi begitu kelakuannya dipergoki warganya sendiri.
Meski tak sempat diamuki, massa yang geram mencaci maki kades VO. Mereka tak menyangka pejabat tertinggi di desanya berbuat asusila, terlebih terhadap anak di bawah umur.
Setelah dilakukan musyawarah, keluarga remaja ABG itu bersedia menerima permintaan maaf dari kades VO. Mereka sepakat kades VO menikahi anaknya.
"Kades yang digerebek kemarin sudah dinikahkan dengan remaja putri itu pada Rabu kemarin atau sehari setelah digerebek, sepakat dengan hukum kampung mereka," ungkap Kapolsek Rambang Kuang Iptu Rangga Saputra, Jumat (22/8).
Keluarga Korban Batal Lapor Polisi
Dengan pernikahan itu, keluarga korban batal melaporkan kasus ini ke polisi. Sebelumnya petugas kepolisian telah mengarahkan keluarga korban melapor jika tak terima tindakan kades VO.
"Sudah dinikahkan sehingga lapor polisi tidak jadi," kata Rangga.
Rangga menyebut kades VO sudah memiliki anak dan istri. Namun dia tidak mengetahui sejak kapan hubungan gelap antara kades VO dengan ABG itu.
"Ya, sudah berkeluarga," kata Rangga.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengaku sudah menerima laporan terkait pernikahan kades VO usai digerebek warga berbuat asusila dengan ABG putri. Meski demikian, pihaknya memandang perlu memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi.
"Sudah ada laporan, kita pastikan dulu kebenarannya, pekan depan kita panggil," kata Panca.
Jabatan Terancam
Terkait sanksi, Panca menyebut tidak menutup kemungkinan tetap diberikan meski kades VO mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menikahi anak warganya itu. Sanksi hukum maupun etika jabatan mengancam kades VO jika terbukti bersalah dalam klarifikasi.
"Kita lihat nanti, yang jelas kita tindaklanjuti secara tegas," pungkas Panca.