Tepergok Warga Berduaan di Rumah Janda, Kapolsek Brangsong Diperiksa Propam
Oknum polisi tersebut merupakan Kapolsek Brangsong berinisial N. Yang menjadi kesalahan fatal adalah menginap tanpa izin dari lingkungan sekitar.
Seorang perwira polisi berpangkat AKP kepergok menginap di rumah seorang janda ES di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat (19/9) dini hari.
Oknum polisi tersebut merupakan Kapolsek Brangsong berinisial N. Yang menjadi kesalahan fatal adalah menginap tanpa izin dari lingkungan sekitar.
Dari informasi yang dihimpun warga Tunggulsari sebenarnya juga sudah lama mencurigai gelagat oknum Kapolsek tersebut.
Namun, karena belum memiliki cukup bukti kuat untuk melakukan penggerebekan terhadap oknum Perwira pangkat AKP itu.
Pada hari Jumat 19 September dini hari warga melihat N menuju ke rumah ES. Warga yang tak mau kecolongan, hingga akhirnya, warga setempat berhasil menangkap basah N dan ES pada Jumat, sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini oknum AKP N sedang diamankan oleh Propam Polres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada laporan warga, kami bergerak amankan AKP N untuk pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui kesalahan yang dilakukan perwira tersebut," kata Hendry, Sabtu (20/9).
Saat ini, AKP N juga sudah dinonaktifkan dari Kapolsek Brangsong dan digantikan oleh perwira lain sebagai Pelaksana tugas (Plt).
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi agar kondusifitas masyarakat tetap terjaga.
"Jabatan Kapolsek N sudah kita copot. Semua proses pemeriksaan kita berusaha transparan dalam menangani kasus ini, mohon bersabar," jelasnya.
Kapolres juga memastikan bahwa pelayanan masyarakat di Polsek dan Polres tidak akan terganggu akibat insiden ini. Masyarakat tetap dapat datang ke Polsek Brangsong untuk mendapatkan pelayanan sebagaimana biasanya.