Selingkuh dengan Istri Polisi, Brigadir N Diperiksa Propam Polda Jateng
Kasus itu saat ini sedang ditangani Propam Polda Jateng.
Seorang anggota polisi Brigadir N dilaporkan berselingkuh dengan W, istri anggota polisi Aipda IS dari Polres Kendal. Kasus itu saat ini sedang ditangani Propam Polda Jateng.
"Brigadir N diduga berselingkuh dengan istri anggota Aipda IS. Saat ini kasusnya ditangani Bid Propam Polda Jateng untuk pendalaman," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Senin (6/10).
Pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran etika maupun disiplin yang dilakukan oleh anggota. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan dengan prinsip tegas, transparan, dan berkeadilan.
"Kami pastikan proses pemeriksaan berjalan profesional dan objektif. Siapa pun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ungkapnya.
Digerebek Ketua RT
Aksi perselingkuhan terungkap ketika Propam Polres Kendal bersama Aipda IS dan Ketua RT setempat mendatangi rumah Brigadir N yang merupakan anggota Polsek Kangkung untuk melakukan pengecekan keberadaan istri Aipda IS pada Kamis 2 Oktober 2025 pukul 22.00.
Saat dilakukan pengecekan, Propam Polres Kendal tak menemukan istri Aipda IS di rumah Brigadir N. Istri Aipda IS diduga sudah melarikan diri terlebih dahulu melalui pintu belakang.
"Waktu dicek oleh suaminya dan petugas Propam, W tidak ada di rumah Brigadir N. Diduga sudah melarikan diri," pungkasnya.