FOTO: Aksi Massa Buruh Menuntut Omnibus Law Cipta Kerja Dicabut Masih Berlanjut di Kawasan Patung Kuda
Massa buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.
Dalam aksinya para buruh meminta agar pemerintah membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
FOTO: Aksi Massa Buruh Menuntut Omnibus Law Cipta Kerja Dicabut Masih Berlanjut di Kawasan Patung Kuda
Massa buruh dengan membawa berbagai macam atributnya kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).
Dalam aksinya mereka meminta agar pemerintah membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
Tuntutan utama mereka kepada pemerintah adalah segera membatalkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh.
Berbagai macam atribut mereka bawa selama beraksi.
Seperti bendera, poster hingga spanduk berisi tuntutan mereka bentangkan.
Seperti poster ini salah satunya yang mereka bawa selama unjuk rasa. Poster itu berisi tuntutan mereka kepada DPR.
Massa buruh juga akan melakukan aksi long march dari Patung Kuda menuju Gedung
Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden KSPSI Andi Gani mengatakan, massa buruh yang bergabung dalam aksi unjuk rasa kali ini berasal dari wilayah Jabodetabek.
Selama beraksi mereka terus berorasi dan menyebut "Stop Omnibus Law"