Fakta Mencengangkan Rohmad, Pria Beristri Pemutilasi Mayat Wanita dalam Koper di Ngawi
Rohmad memutilasi Uswatun Khasanah, seorang sales kosmetik asal Blitar, ditangkap polisi.
Kasus mutilasi wanita dalam koper di Ngawi, Jawa Timur pada Kamis (23/1) lalu menggegerkan publik. Sejumlah fakta mengejutkan didapat setelah pelaku yang melakukan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, seorang sales kosmetik asal Blitar, ditangkap polisi.
Mengaku Suami Siri Korban
Rohmad Tri Hartanto (RTH), ditangkap polisi pada Minggu (26/1) kemarin. Pria dengan nama alias Antok itu ditangkap saat dalam pelariannya di Madiun, Jawa Timur. Bapak dua anak itu diketahui melarikan diri usai membunuh dan membuang bagian tubuh dari wanita yang diakuinya sebagai istri siri.
Pada para tetangga kos korban, Rohmad mengaku merupakan suami siri. Hal itu dilakukannya dengan tujuan hanya untuk menghindari kecurigaan warga sekitar lantaran ia kerap menginap di kos korban.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menyatakan, keterangan Rohmad ini bertolak belakang saat dalam penyidikan polisi. Di depan penyidik, ia mengaku tidak memiliki bukti bahwa ia dan korban pernah menikah siri.
"Sudah kami cek apakah betul sudah melakukan pernikahan siri, faktanya tidak benar," tegasnya.
Dari pengakuan tersangka pada penyidik ia menyebut sudah menjalin hubungan selama 3 tahun dengan korban.
Kombes Pol Farman menambahkan, ternyata Rohmad bahkan masih memiliki istri dan dua orang anak dalam perkawinan sahnya itu. "Sudah memiliki keluarga, ada istri dan dua orang anak. Masih bersatu (tidak cerai)," ujarnya.
Cemburu, Sakit Hati, Dimutilasi Di Hotel
Pada 19 Januari, tersangka dan korban bertemu di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur. Dipertemuan itu, terjadi pertengkaran yang menyebabkan korban dicekik dan kepalanya terbentur ke lantai hingga tak sadarkan diri.
Percekcokan itu diakui tersangka dipicu oleh rasa cemburu karena ia mengetahui korban pernah memasukkan laki-laki ke dalam kamar kosnya.
Selain itu, ia juga merasa sakit hati karena korban pernah mengatai anak perempuan dari perkawinan sahnya akan menjadi PSK (Pekerja Seks Komersial) jika sudah besar nanti.
Kekesalan ini lah yang membuatnya emosi dan kalap hingga tega menganiaya korban. Usai mencekik korban hingga tak sadarkan diri, tersangka memutuskan untuk mengumpulkan barang-barang seperti koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek 10 buah. Ia pun berupaya memasukkan tubuh korban secara utuh ke dalam koper.
Namun karena koper tak cukup, ia pun memotong atau memutilasi beberapa bagian tubuh korban. Potongan kepala dan kaki di tempatkan di kresek, sedangkan tubuh besar korban dimasukkan ke dalam koper.
Potongan tubuh itu lalu dibuang tersebar ke beberapa wilayah. Kepala dibuang di Trenggalek, tubuh korban di buang di Ngawi, lalu kaki korban dibuang di Ponorogo.
Jual Mobil Korban, Bagian Tubuh Korban Diinapkan di Rumah Nenek Tersangka
Sebelum membuang potongan tubuh korban, tersangka ternyata sempat membawa dan menginapkan potongan tubuh yang terbungkus kresek dan koper itu ke sebuah rumah kosong milik nenek tersangka di Desa Gombang, Pakel, Tulungagung.
Tubuh korban itu diinapkan, karena tersangka Rohmad hendak menjual mobil milik korban. Mobil korban diketahui berjenis Suzuki Ertiga dengan nopol AG 1078 PB. Mobil tersebut dijual pada seseorang di Sidoarjo, Jawa Timur dengan harga Rp57 juta.
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Aksi sadis Rohmat ini tak berlangsung lama. Tiga hari usai ditemukannya tubuh korban, polisi langsung dapat menangkapnya. Terkait kasus ini, tersangka pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.
"Ancaman hukumannya maksimal mati atau seumur hidup," tambah Farman.
Diketahui, korban dalam kasus ini adalah Uswatun Khasanah, seorang sales kosmetik asal Blitar. Ia menjadi korban pembunuhan dan mutilasi. Jasadnya ditemukan dalam koper tanpa kepala dan kaki di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.
Jenazah Uswatun telah dimakamkan di kampung halamannya di Garum, Blitar. Ayah korban, Nur Khalim, mengungkap bahwa Uswatun telah tiga kali menikah. Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak.
Pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak. Pernikahan ketiganya dilakukan secara siri tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.