Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
100 Sekolah Nasional Terintegrasi Disiapkan Jadi Sekolah Unggul Non-Asrama

{{caption}}
Sangihe Terisolasi Pascagempa, Puan: Jadi Alarm Ketangguhan Daerah Terluar

{{caption}}
Program AG4TA, Dari Ladang Kangkung ke Industri Wisata

{{caption}}
Wacana Demo Besar Juli 2026 Menggema, Ini Sikap BEM SI

{{caption}}
Fee Rp 1,6 Miliar Demi Ubah Audit BPK di Muara Enim

{{caption}}
Live Porno di TikTok, Host Raup Rp 5 Juta Sehari

Topik Terkait
{{caption}}
Pembunuh Remaja di Tangerang Diancam Hukuman Seumur Hidup atas Pembunuhan Berencana

Tersangka AM (23) diancam hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap remaja AA (19) di Tangerang, dipicu sakit hati karena ditagih utang.

{{caption}}
Kasus Pegawai Koperasi Dicor, Tiga Pembunuh Divonis Hukuman Mati

Mereka bertiga terbukti dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

{{caption}}
Sadis! Pria di Ngawi Sangat Tenang saat Mutilasi Uswatun, Disayat Tipis-Tipis 5 Jam Pakai Pisau Buah

Lamanya proses mutilasi tersebut juga dilakukan oleh tersangka dalam kondisi tenang, tanpa keraguan, dan tanpa rasa iba.

{{caption}}
Fakta Mencengangkan Rohmad, Pria Beristri Pemutilasi Mayat Wanita dalam Koper di Ngawi

Rohmad memutilasi Uswatun Khasanah, seorang sales kosmetik asal Blitar, ditangkap polisi.

{{caption}}
Fakta Baru Kasus Wanita Termutilasi Dalam Koper: Pelaku dan Korban Tidak Pernah Menikah Siri

Polisi menemukan fakta baru terkait dengan status hubungan antara Rohmad Tri Hartanto (RTH), pelaku mutilasi dengan Uswatun Khasanah, mayat wanita dalam koper.

{{caption}}
Vonis Ecky Pemutilasi Angela Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding

Vonis tersebut dibacakan hakim Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Senin (18/9) kemarin.