DPRD Jabar Desak Wali Kota Bandung 'Sat Set' Tuntaskan Kisruh Bandung Zoo
DPRD Jawa Barat mendesak Wali Kota Bandung M Farhan untuk bertindak cepat dalam menuntaskan kisruh Bandung Zoo, terutama menjelang berakhirnya MoU dan setelah kematian dua anak harimau.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mendesak Wali Kota Bandung M Farhan agar segera mengambil langkah cepat atau “sat set” dalam menuntaskan kekisruhan tata kelola Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Desakan ini muncul menyusul kematian dua anak harimau di sana, yang menambah panjang daftar permasalahan di lembaga konservasi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan bahwa kunci penyelesaian masalah ini berada di tangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Hal ini menjadi semakin mendesak mengingat nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kehutanan dengan lembaga konservasi yang menaungi Bandung Zoo akan berakhir pada 6 Mei 2026 mendatang.
Ono menekankan pentingnya momentum bulan April ini bagi Pemkot Bandung untuk menentukan nasib satwa dan kejelasan status karyawan. Dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kehutanan diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan yang krusial ini.
Desakan DPRD Jabar dan Peran Pemkot Bandung dalam Kisruh Bandung Zoo
Ono Surono secara tegas meminta Wali Kota Bandung M Farhan untuk bertindak “sat set” dalam menuntaskan masalah Kebun Binatang Bandung. Ia menyatakan bahwa keterlambatan tindakan hanya akan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, apalagi bagi kelangsungan hidup satwa.
Menurut Ono, kewenangan penyelesaian masalah ini sudah jelas berada di tangan Pemkot Bandung berdasarkan MoU yang ada. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk menunda-nunda penyelesaian kisruh ini yang sudah berlarut-larut.
Bulan April ini menjadi periode krusial bagi Pemkot Bandung, dengan dukungan Pemprov Jabar dan Kementerian Kehutanan, untuk mengambil keputusan strategis. Keputusan ini akan menentukan arah pengelolaan Bandung Zoo ke depannya, termasuk nasib satwa di dalamnya.
Opsi Penanganan Satwa dan Kejelasan Status Karyawan Kebun Binatang Bandung
DPRD Jabar menyoroti beberapa opsi terkait penanganan satwa di Bandung Zoo. Opsi yang disiapkan mencakup tetap mempertahankan satwa di lokasi saat ini atau memindahkan jenis satwa terlindungi tertentu ke lembaga konservasi lain di sekitar Jawa Barat.
Selain nasib satwa, Ono Surono juga menyoroti kejelasan status para karyawan yang berdampak langsung pada kualitas perawatan hewan. Ia mendesak Pemkot Bandung segera meresmikan status kepegawaian para petugas kebun binatang yang kabarnya akan diangkat sebagai tenaga harian.
Ono menegaskan bahwa pegawai yang mengurus satwa harus memiliki status yang jelas dan gaji yang pasti, karena hal tersebut akan berpengaruh pada tanggung jawab mereka. Oleh karena itu, penyelesaian masalah kepegawaian menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung.
Koordinasi dan Tanggung Jawab Pemkot dalam Pengelolaan Bandung Zoo
Ono juga mengungkapkan bahwa kendala koordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jabar selama ini dipicu oleh kekosongan kepemimpinan di internal pengelola Bandung Zoo. Pihaknya kini menunggu keputusan Wali Kota Bandung untuk menunjuk pimpinan yang akan mengomandoi operasional dan koordinasi di lapangan.
Terkait pencabutan izin Lembaga Konservasi (LK) dari yayasan pengelola sebelumnya, Ono mengingatkan agar Pemkot Bandung tidak saling lempar tanggung jawab dengan pemerintah pusat. Publik perlu mendapatkan informasi utuh mengenai komitmen Pemkot dalam mengelola aset dan sumber daya manusia di kebun binatang tersebut.
Keputusan Wali Kota untuk menentukan pimpinan di Bandung Zoo sangat dinantikan agar koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BKSDA Jabar, dapat berjalan dengan baik. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan kebun binatang yang lebih profesional dan bertanggung jawab.
Sumber: AntaraNews