Wali Kota Farhan Pastikan Seleksi Transparan Pengelola Bandung Zoo Baru
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjamin proses seleksi pengelola Bandung Zoo yang baru akan berlangsung transparan, melibatkan berbagai pihak demi pengelolaan konservasi satwa yang optimal.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan proses seleksi pengelola baru Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) akan berjalan secara transparan. Langkah ini melibatkan berbagai pihak terkait untuk menjamin objektivitas. Penunjukan pengelola baru ini sangat krusial demi masa depan konservasi satwa di Kota Bandung.
Kerja sama pengelolaan yang akan berlangsung selama 20 tahun ke depan menuntut seleksi yang ketat dan profesional. Transparansi menjadi kunci utama dalam upaya mendapatkan mitra terbaik. Hal ini disampaikan Farhan di Bandung pada Jumat (27/3) lalu.
Pembentukan tim seleksi merupakan tindak lanjut dari pendapat hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Rekomendasi tersebut menyarankan pengelolaan kawasan kebun binatang melalui skema kerja sama pemanfaatan dengan pihak lain. Ini bukan keputusan sepihak pemerintah daerah.
Transparansi Proses Seleksi Pengelola
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan komitmennya terhadap transparansi dalam pemilihan pengelola Bandung Zoo yang baru. Proses ini dirancang untuk memastikan setiap tahapan berjalan akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Tim seleksi dibentuk secara inklusif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah.
Tim seleksi terdiri dari para ahli di bidang konservasi, budayawan, perwakilan pemerintah provinsi, pemerintah kota, hingga pemerintah pusat. Keterlibatan multi-pihak ini bertujuan untuk menghasilkan keputusan yang komprehensif. Konsep seleksi ini sedang terus dimatangkan untuk mencapai hasil terbaik.
Farhan menekankan bahwa prinsip-prinsip penting harus tetap dipertahankan dalam pengelolaan kebun binatang. Seleksi yang ketat ini menjadi fondasi untuk kerja sama jangka panjang. Dengan demikian, pengelolaan konservasi satwa dapat berjalan optimal.
Tindak Lanjut Rekomendasi Hukum
Pembentukan tim seleksi pengelola Bandung Zoo merupakan respons langsung terhadap legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pendapat hukum ini merekomendasikan skema kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga untuk pengelolaan kawasan kebun binatang. Langkah ini menunjukkan kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Farhan menjelaskan bahwa keputusan ini bukan semata-mata inisiatif pemerintah daerah. Sebaliknya, ini adalah bagian dari upaya untuk menjalankan amanat hukum yang telah ditetapkan. Proses ini diharapkan dapat menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.
Sebelumnya, Kebun Binatang Bandung belum memiliki pengelola definitif setelah izin Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dicabut. Pencabutan izin YMT sebagai lembaga konservasi dilakukan oleh Kementerian Kehutanan pada 5 Februari 2025. Situasi ini memperkuat urgensi penunjukan pengelola baru yang kompeten.
Evaluasi dan Peningkatan Standar Pengelolaan
Proses penunjukan pengelola baru Bandung Zoo dipastikan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Farhan juga menyoroti insiden kematian dua anak harimau Benggala sebagai momentum penting untuk evaluasi. Peristiwa tragis ini menjadi pendorong untuk meningkatkan standar pengelolaan secara keseluruhan.
Peningkatan standar pengelolaan mencakup aspek biosekuriti yang lebih ketat. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan satwa yang ada di kebun binatang. Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Farhan menegaskan kembali bahwa proses seleksi akan tetap terbuka dan transparan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan mitra terbaik yang mampu mengelola konservasi satwa di Kota Bandung. Dengan demikian, Bandung Zoo dapat berfungsi sebagai pusat konservasi yang ideal.
Sumber: AntaraNews