DPRD DKI: Menimpakan Bencana ke Zulkifli Hasan adalah Bentuk Kezaliman Digital yang Mengerikan
Anggota DPRD DKI Jakarta menyoroti praktik kezaliman digital yang menyasar Zulkifli Hasan terkait bencana hidrometeorologi, menganggapnya sebagai bentuk penghakiman publik yang berbahaya.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Lukmanul Hakim, dengan tegas menyatakan bahwa praktik menimpakan kesalahan bencana alam hidrometeorologi kepada Zulkifli Hasan merupakan bentuk kezaliman. Pernyataan ini disampaikan Lukmanul Hakim di Jakarta pada hari Senin, menyoroti dinamika komunikasi publik yang dinilai tidak sehat. Ia menggarisbawahi bahwa tuduhan semacam itu sangat mengerikan di ruang digital.
Lukmanul Hakim menyoroti bahwa Zulkifli Hasan memang pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan pada periode 2009-2014. Namun, ia menilai pengaitan bencana alam dengan kebijakan seorang pejabat publik tanpa proses yang benar adalah gejala tidak sehat. Fenomena ini, jika dibiarkan, berpotensi menjadi tradisi buruk dalam demokrasi Indonesia.
Menurut Lukman, penghakiman di ruang publik dengan konten tendensius untuk menyerang Zulkifli Hasan bukanlah proses penyelidikan yang seharusnya. Ia menekankan pentingnya melihat konteks kebijakan secara jernih. Hal ini penting untuk menjaga kelangsungan kehidupan bersama yang adil dan beradab di tengah masyarakat.
Kezaliman Digital dan Bahaya Penghakiman Publik
Lukmanul Hakim secara terang-terangan menyebut bahwa praktik mengaitkan bencana alam dengan pejabat publik tertentu adalah bentuk kezaliman digital. Ia melihat adanya gejala yang tidak sehat dalam ruang komunikasi publik saat ini. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi merusak tatanan demokrasi yang telah terbangun.
"Ini bentuk kezaliman di ruang digital yang sungguh sangat mengerikan," kata Lukman dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Ia menambahkan bahwa fenomena semacam ini, jika terus dibiarkan, akan menjadi kebiasaan buruk. Hal ini dapat mengancam kelangsungan kehidupan bersama yang adil dan beradab di Indonesia.
Pejabat publik memang memiliki tanggung jawab yang besar dan dapat dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan mereka. Namun, Lukmanul Hakim menegaskan bahwa proses tersebut harus dilakukan secara benar dan sesuai prosedur. Bukan dengan penggalan cerita atau penghakiman di ruang publik yang tendensius.
Meluruskan Konteks Kebijakan Pelepasan Hutan
Untuk meluruskan narasi yang berkembang, Lukmanul Hakim merujuk pada keterangan Hadi Daryanto. Hadi Daryanto adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan pada masa Zulkifli Hasan menjabat sebagai Menteri Kehutanan. Penjelasan ini penting untuk memahami konteks kebijakan yang dituduhkan.
Hadi Daryanto menguraikan bahwa pelepasan lahan seluas 1,6 juta hektare saat itu tidak dialokasikan untuk perkebunan sawit. Sebaliknya, lahan tersebut diperuntukkan bagi pemukiman warga dan fasilitas umum. Selain itu, juga dialokasikan untuk lahan garapan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Keputusan pelepasan lahan tersebut merupakan langkah pemerintah pusat dalam mengakomodasi usulan resmi. Usulan ini datang dari pemerintah daerah, mulai dari Gubernur, Bupati, hingga Walikota. Hal ini juga didasari oleh aspirasi masyarakat se-Provinsi Riau yang membutuhkan kepastian ruang untuk pembangunan daerah mereka.
Seruan untuk Keadilan dan Proses yang Benar
Lukmanul Hakim menilai Zulkifli Hasan telah menjadi sasaran praktik komunikasi yang brutal dan zalim. Ia khawatir jika pola penghakiman publik semacam ini dibiarkan, akan berkembang menjadi tradisi buruk dalam demokrasi. Ini dapat merusak fondasi keadilan dan objektivitas dalam menilai kinerja pejabat.
"Ini tidak boleh dibiarkan. Wacana dan penghakiman terbuka kepada seseorang dengan mengkaitkan sebagai penyebab bencana alam sungguh keterlaluan," tegas Lukman. Ia menekankan pentingnya menjaga ruang publik dari tuduhan yang tidak berdasar. Setiap tuduhan harus melalui proses verifikasi yang ketat dan transparan.
Oleh karena itu, Lukmanul Hakim meminta masyarakat untuk melihat dengan jernih setiap kebijakan dan keputusan. Terutama terkait peran Zulkifli Hasan saat menjabat sebagai Menteri Kehutanan. Penilaian harus didasarkan pada fakta dan proses yang benar, bukan spekulasi atau tendensi negatif.
Sumber: AntaraNews