DKP Nabire Optimalkan Dana Otsus untuk Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Nabire terus berupaya memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus), menyasar kelompok rentan di wilayahnya.
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Nabire secara konsisten mengoptimalkan pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga. Program ini difokuskan pada penyaluran bantuan kepada kelompok masyarakat yang rentan di wilayah tersebut. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan yang memadai bagi mereka yang membutuhkan.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Cadangan Pangan DKP Nabire, Agus Suwanto, pada Jumat (27/3) menjelaskan bahwa program ini telah berjalan selama beberapa tahun terakhir. Untuk tahun ini, DKP Nabire mengalokasikan lebih dari Rp600 juta dari dana Otsus yang akan disalurkan sesuai target penerima manfaat.
Program bantuan ketahanan pangan ini dirancang untuk meringankan beban asrama, panti asuhan, dan yayasan yang membina anak yatim serta dhuafa. Dengan dukungan pangan ini, diharapkan lembaga-lembaga tersebut dapat lebih fokus pada upaya pembinaan dan pendidikan bagi anak-anak asuh mereka.
Alokasi Dana Otsus dan Target Penerima Manfaat
DKP Nabire telah mengalokasikan dana Otsus sebesar lebih dari Rp600 juta untuk program ketahanan pangan pada tahun ini. Dana tersebut secara khusus ditujukan untuk membantu kelompok rentan di Kabupaten Nabire, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pangan.
Sasaran utama program ini mencakup asrama, panti asuhan, dan berbagai yayasan yang memberikan pembinaan kepada kaum rentan, khususnya anak yatim dan dhuafa. Ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah sukses dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan keberlanjutan perhatian terhadap isu ketahanan pangan.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 22 penerima manfaat telah terkonfirmasi untuk mendapatkan bantuan. Beberapa calon penerima lainnya masih dalam proses konfirmasi dan verifikasi data. Besaran bantuan yang diberikan akan disesuaikan secara proporsional dengan jumlah penghuni di masing-masing lembaga penerima.
Mekanisme Penyaluran dan Dampak Program
Mekanisme penyaluran bantuan ketahanan pangan ini dilakukan melalui pengajuan proposal dari calon penerima manfaat. Proposal yang diajukan harus memuat data lengkap mengenai jumlah penghuni, yang akan menjadi dasar penentuan besaran bantuan yang tepat dan adil.
Agus Suwanto menjelaskan bahwa besaran bantuan akan bervariasi, disesuaikan dengan skala kebutuhan spesifik setiap panti atau yayasan. Sebagai contoh, lembaga dengan 10 penghuni akan menerima alokasi yang berbeda dengan lembaga yang menampung 50 penghuni, memastikan bantuan tepat sasaran.
DKP Nabire berharap program ini tidak hanya mampu memperkuat ketahanan pangan keluarga di kalangan kelompok rentan, tetapi juga dapat mendorong pemberdayaan masyarakat. Dengan terpenuhinya kebutuhan pangan dasar, panti asuhan dan yayasan diharapkan dapat lebih berkonsentrasi pada aspek pembinaan serta pendidikan anak-anak asuh mereka.
Dukungan pangan yang diberikan oleh DKP ini juga diharapkan dapat membebaskan sumber pendanaan lain yang dimiliki oleh lembaga penerima. Dana tersebut kemudian dapat dialokasikan untuk menutupi kebutuhan di sektor lain yang juga vital bagi keberlangsungan operasional dan program pembinaan mereka.
Sumber: AntaraNews