Pemprov PBD Salurkan Ratusan Bantuan Jaring Nelayan Papua Barat Daya untuk Tingkatkan Ekonomi OAP

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menyalurkan 296 unit Bantuan Jaring Nelayan Papua Barat Daya kepada nelayan Orang Asli Papua (OAP) di Sorong Selatan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga pesisir.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemprov PBD Salurkan Ratusan Bantuan Jaring Nelayan Papua Barat Daya untuk Tingkatkan Ekonomi OAP
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menyalurkan 296 unit Bantuan Jaring Nelayan Papua Barat Daya kepada nelayan Orang Asli Papua (OAP) di Sorong Selatan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga pesisir. (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) telah menyalurkan 296 unit jaring tangkap kepada nelayan Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel). Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan perekonomian keluarga nelayan pesisir. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban produksi serta meningkatkan pendapatan mereka.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyatakan bahwa bantuan ini bertujuan membantu dan meringankan beban nelayan OAP. Khususnya, bantuan ini diharapkan dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan pendapatan keluarga nelayan. Meskipun jumlahnya terbatas, fasilitas yang diberikan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Penyaluran jaring tangkap ini dilakukan pada Sabtu, 31 Januari 2026, di Sorong. Kebijakan ini menegaskan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat, terutama nelayan OAP. Harapannya, bantuan ini dapat secara signifikan meningkatkan pendapatan keluarga nelayan di wilayah tersebut.

Peningkatan Kesejahteraan Nelayan OAP Melalui Bantuan Jaring

Gubernur Elisa Kambu menegaskan bahwa bantuan jaring tangkap ini bukan untuk menyelesaikan seluruh persoalan nelayan. Namun, ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat. Ia berharap bantuan ini bisa meningkatkan pendapatan keluarga nelayan.

Mantan Bupati Asmat dua periode itu menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan ini. Fasilitas yang diberikan, meskipun terbatas, harus dimaksimalkan untuk kepentingan ekonomi keluarga. Ini menunjukkan komitmen Pemprov PBD dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat pesisir.

Bantuan ini secara spesifik ditujukan bagi nelayan OAP. Hal ini dikarenakan sumber dana yang digunakan berasal dari Dana Otonomi Khusus (Otsus). Oleh karena itu, penerima manfaat harus sesuai dengan amanat regulasi tersebut.

Amanat Dana Otsus dan Kriteria Penerima Bantuan Jaring Nelayan

Elisa Kambu menjelaskan bahwa kebijakan ini bukanlah tindakan diskriminatif. Sebaliknya, ini adalah amanat regulasi yang mengharuskan dana Otsus dikembalikan kepada Orang Asli Papua. Program pemberdayaan menjadi salah satu saluran utama pengembalian dana tersebut.

Jika sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) atau sumber lain, bantuan tentu dapat diberikan kepada seluruh masyarakat. Tanpa melihat latar belakang, semua warga memiliki hak yang sama atas bantuan tersebut. Namun, karena ini adalah dana Otsus, fokusnya adalah pada OAP.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan (P2KP) Provinsi Papua Barat Daya, Absalom Solossa, membenarkan hal ini. Sebanyak 296 jaring tangkap disalurkan kepada kelompok nelayan OAP yang telah terdata. Mereka juga harus memenuhi kriteria penerima manfaat yang telah ditetapkan.

Rencana Berkelanjutan untuk Pemberdayaan Petani dan Nelayan

Pemprov Papua Barat Daya akan terus berupaya menyalurkan berbagai bantuan. Ini akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor perikanan maupun pertanian.

Sebelumnya, Pemprov PBD juga telah menyalurkan bantuan lain kepada petani dan nelayan OAP. Bantuan tersebut meliputi perahu, mesin tempel, jaring nelayan, pupuk pertanian, serta alat pengolahan tanah. Semua inisiatif ini bertujuan agar petani dan nelayan OAP tetap berdaya dan sejahtera.

Absalom Solossa menambahkan bahwa pada tahun 2025, Dinas P2KP Papua Barat Daya menyiapkan 37 paket bantuan. Ini termasuk jaring tangkap dengan total anggaran Rp15 miliar. Paket-paket ini akan tersebar di enam kabupaten dan kota di Papua Barat Daya.

Paket bantuan tersebut mencakup fasilitas di bidang kelautan, pertanian, dan perkebunan. Seluruh bantuan ini secara eksklusif diperuntukkan bagi masyarakat OAP. Hal ini menunjukkan komitmen jangka panjang pemerintah daerah untuk pemberdayaan masyarakat adat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi