Pemerintah Kabupaten Maros, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan meluncurkan program inovatif. Program ini berupa layanan jemput bola untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menyasar seluruh wilayah.
Inisiatif ini dirancang untuk mempercepat jangkauan pelayanan ke 14 kecamatan di Kabupaten Maros, memastikan setiap warga memiliki akses mudah. Layanan ini akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026, memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini.
Kepala Bapenda Maros, Ferdiansyah, menyatakan bahwa layanan ini bertujuan mendekatkan akses pembayaran kepada masyarakat. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara signifikan di seluruh daerah.
Advertisement
Advertisement
Kemudahan Akses dan Konsultasi Perpajakan bagi Warga
Program layanan jemput bola PBB Maros ini secara khusus dirancang untuk memberikan kemudahan maksimal kepada wajib pajak. Dengan adanya layanan keliling ini, warga tidak perlu lagi repot datang ke Kantor Bapenda untuk melunasi kewajiban PBB-P2 mereka.
Petugas Bapenda yang berkeliling tidak hanya melayani pembayaran, tetapi juga membuka layanan konsultasi perpajakan yang komprehensif. Masyarakat dapat bertanya mengenai berbagai aspek pajak, memastikan mereka memahami kewajiban dan haknya.
Selain itu, layanan ini juga memfasilitasi pengecekan data objek pajak dan membantu masyarakat yang mengalami kendala administrasi. Hal ini menunjukkan komitmen Bapenda Maros dalam memberikan pelayanan yang holistik dan responsif.
Advertisement
Langkah proaktif ini diharapkan dapat menghilangkan hambatan-hambatan yang seringkali dihadapi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Kemudahan akses ini menjadi kunci utama dalam meningkatkan partisipasi aktif warga.
Advertisement
Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dan Peningkatan PAD
Inisiatif layanan jemput bola ini merupakan bagian integral dari strategi Bapenda Maros untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Program ini berfokus pada pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien kepada masyarakat.
Melalui pendekatan ini, Pemerintah Kabupaten Maros berharap mampu mempercepat realisasi penerimaan PBB-P2. Pajak ini merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting bagi keberlangsungan pembangunan.
Berdasarkan data Bapenda Maros, realisasi PAD Kabupaten Maros pada tahun 2025 mencapai angka Rp329,56 miliar. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 16,43 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya Rp283,05 miliar.
Advertisement
Angka ini juga mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah Kabupaten Maros, menegaskan efektivitas upaya peningkatan pendapatan. Peningkatan ini sangat krusial untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Advertisement
Peran Aktif Masyarakat dalam Memperkuat Kemandirian Fiskal
Pemerintah Kabupaten Maros sangat menyadari bahwa peningkatan penerimaan pajak daerah memegang peranan vital dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Dana ini digunakan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.
Kepala Bapenda Maros, Ferdiansyah, menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak adalah faktor utama. Partisipasi ini sangat penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Bapenda Maros berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan layanan jemput bola ini sebaik-baiknya. Dengan demikian, pembayaran pajak dapat dilakukan tepat waktu tanpa harus menempuh perjalanan jauh atau menghadapi kendala.
Advertisement
Kemandirian fiskal yang kuat akan memungkinkan Kabupaten Maros untuk lebih mandiri dalam membiayai program-program strategisnya. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Maros secara berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews