Fakta Menarik: Realisasi Perlinsos NTT Capai Rp1,49 Triliun hingga Agustus 2025, Bantu Ratusan Ribu Warga!

Kementerian Keuangan melaporkan **Realisasi Perlinsos NTT** mencapai Rp1,49 triliun hingga Agustus 2025. Penasaran bagaimana dana ini membantu jutaan warga di Nusa Tenggara Timur?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Menarik: Realisasi Perlinsos NTT Capai Rp1,49 Triliun hingga Agustus 2025, Bantu Ratusan Ribu Warga!
Kementerian Keuangan melaporkan **Realisasi Perlinsos NTT** mencapai Rp1,49 triliun hingga Agustus 2025. Penasaran bagaimana dana ini membantu jutaan warga di Nusa Tenggara Timur? (Merdeka.com)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan capaian signifikan dalam Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga akhir Agustus 2025, total realisasi dana perlindungan sosial ini telah mencapai angka Rp1,49 triliun. Data ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Provinsi NTT, Adi Setiawan.

Adi Setiawan menjelaskan bahwa penyaluran dana tersebut merupakan bentuk dukungan APBN bagi masyarakat tidak mampu di NTT. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Informasi ini dirilis dalam keterangannya di Kupang pada hari Jumat.

Dana sebesar Rp1,49 triliun tersebut disalurkan melalui tiga jenis bantuan sosial utama. Ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Yatim Piatu (Yapi), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program-program ini dirancang untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat yang membutuhkan dukungan finansial.

Dari total realisasi **Realisasi Perlinsos NTT** sebesar Rp1,49 triliun, sebagian besar disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini menjangkau sebanyak 741.537 penerima manfaat di seluruh NTT. Dana yang telah terealisasi untuk PKH mencapai Rp596,96 miliar, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung keluarga rentan.

Sasaran program PKH sangat luas, meliputi keluarga dengan anggota ibu hamil atau nifas, anak usia dini (0-6 tahun), dan anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA. Bantuan ini diharapkan dapat membantu pemenuhan gizi dan pendidikan anak-anak. Dengan demikian, program ini berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Jenis bantuan sosial terbesar kedua adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang realisasinya mencapai Rp892,16 miliar. Program ini telah disalurkan kepada 1.667.415 penerima manfaat di NTT. BPNT dirancang khusus untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mampu atau rentan miskin.

BPNT bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak mampu atau rentan miskin, dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” kata Adi Setiawan. Melalui BPNT, pemerintah berupaya menjaga stabilitas ketahanan pangan di tingkat keluarga.

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Sosial Yatim Piatu (Yapi) sebagai bagian dari **Realisasi Perlinsos NTT**. Program Yapi telah menjangkau 18.715 orang penerima dengan total realisasi dana sebesar Rp8,49 miliar. Bantuan ini menunjukkan perhatian khusus pemerintah terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua.

Adi Setiawan menjelaskan bahwa bansos Yapi berupa bantuan sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap anak penerima manfaat. Dana ini diharapkan dapat meringankan beban biaya hidup sehari-hari anak-anak yatim piatu. Dengan adanya bantuan ini, mereka dapat terus melanjutkan pendidikan dan memenuhi kebutuhan dasar.

Kehadiran Program Perlindungan Sosial ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat. Adi Setiawan menegaskan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk pelayanan langsung kepada warga yang membutuhkan. Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, Adi mengingatkan kepada seluruh penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan sosial tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Penggunaan dana yang tepat akan memaksimalkan dampak positif program ini terhadap pemenuhan kebutuhan hidup. Kesadaran dan tanggung jawab penerima manfaat sangat penting untuk keberlanjutan program.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi