Densus 88 Ungkap 110 Anak Jadi Korban Rekrutmen Teroris Sepanjang 2025
Penangkapan lima orang dewasa yang terlibat aktif dalam merekrut anak-anak dan pelajar menjadi dasar dari hal tersebut.
Tim Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, sebanyak 110 anak di bawah umur telah direkrut oleh jaringan terorisme. Penemuan ini berdasarkan hasil penangkapan lima orang dewasa yang aktif merekrut anak-anak dan pelajar.
"Densus 88 menyimpulkan bahwa ada tren yang tidak biasa dari tahun ke tahun, di mana pada tahun 2011 hingga 2017 itu Densus 88 mengamankan kurang lebih 17 anak ya, dan ini dilakukan berbagai tindakan, tidak hanya penegakan hukum tetapi juga ada proses pembinaan," ujar Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/11/2025).
Mayndra juga menambahkan, "Namun pada tahun ini, di tahun 2025 sendiri kurang lebih, lebih dari 110 yang saat ini sedang teridentifikasi." Ia menjelaskan bahwa penangkapan lima tersangka terkait rekrutmen anak-anak dan pelajar untuk bergabung dengan jaringan terorisme terjadi dalam dua gelombang. Tiga penangkapan dilakukan pada akhir Desember 2024, sedangkan dua lainnya terjadi pada Senin, 17 November 2025.
"Untuk saat ini terhadap tersangka dilakukan proses hukum. Kemudian terhadap anak-anak atau pelajar yang kami identifikasi bahwa mereka sebagai korban rekrutmen di sini kami bekerja sama dengan PPA, kemudian Kementerian Sosial, berbagai stakeholder yang ada, baik di pusat maupun di daerah," jelasnya.
Usia anak yang dapat direkrut
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan mengenai usia anak-anak yang direkrut oleh jaringan terorisme.
"Hingga saat ini, Densus 88 Antiteror Polri mencatat ada sekitar 110 anak-anak yang memiliki usia antara 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi yang diduga terekrut oleh jaringan terorisme," ungkap Trunoyudo.
Dalam upaya pencegahan, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan berbagai intervensi terhadap anak-anak dan pelajar yang terpapar radikalisme. Misalnya, terdapat anak yang teradikalisasi dan berencana melakukan aksi teror di Banten pada akhir tahun 2024.
Selain itu, intervensi juga dilakukan terhadap anak teradikalisasi yang berencana melakukan aksi teror di Bali dan Sulawesi Selatan pada Mei 2025. Pada September 2025, terdapat 29 anak di 17 provinsi yang juga direncanakan untuk diintervensi karena berniat melakukan aksi teror.
Tak hanya itu, seorang anak teradikalisasi yang berencana melakukan aksi teror di Jawa Tengah pada Oktober 2025 juga menjadi perhatian. Intervensi terhadap 70 anak teradikalisasi di 23 provinsi yang berencana melakukan aksi teror pada 18 November 2025 pun dilakukan. "Wilayah terbesar meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," tegas Trunoyudo.