Densus 88 AT Polri Gencarkan Pencegahan Radikalisme Digital pada Anak
Densus 88 AT Polri semakin intensif melakukan pencegahan radikalisme digital yang menyasar anak-anak melalui media sosial dan game online. Simak bahaya dan upaya perlindungannya.
Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku Utara Densus 88 Anti Teror (AT) Polri secara aktif menggencarkan upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Fokus utama mereka adalah menyasar anak-anak melalui platform media daring, termasuk media sosial dan game online.
Langkah proaktif ini diambil mengingat adanya modus operandi baru yang dikenal sebagai "digital grooming", di mana perekrut memanfaatkan media digital untuk mendekati anak-anak. Setelah berhasil mendekat, anak-anak kemudian dipandu untuk melakukan sumpah setia atau baiat melalui panggilan video atau rekaman suara, sebelum diberikan tugas-tugas tertentu.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan radikalisme Densus 88, Tim Pencegahan Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi. Kegiatan ini menyasar siswa-siswi serta para guru di SD Negeri 2 Kota Ternate pada Sabtu, 7 Februari 2026, untuk membekali mereka dengan pemahaman yang krusial.
Modus Digital Grooming dan Data Paparan Radikalisme
Anggota Tim Pencegahan Satgaswil Maluku Utara, Andi Riski Putra, menjelaskan bahwa modus operandi penyebaran paham radikalisme kini banyak memanfaatkan media sosial dan game online. Perekrut menggunakan platform ini untuk melakukan digital grooming, yaitu mendekati dan memengaruhi anak-anak secara daring.
Proses perekrutan ini bahkan tidak memerlukan pertemuan fisik langsung antara perekrut dan anak-anak yang menjadi target. Setelah terpengaruh, anak-anak akan diminta untuk mengucapkan sumpah setia atau baiat melalui video call atau rekaman suara, kemudian diberikan instruksi atau tugas spesifik.
Data menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, sebanyak 112 anak dari 26 provinsi di Indonesia telah terpapar paham radikalisme. Angka ini menggarisbawahi betapa seriusnya ancaman digital grooming dan pentingnya pencegahan radikalisme Densus 88 yang lebih masif.
Fenomena ini menuntut perhatian serius dari semua pihak, termasuk orang tua, guru, dan pemerintah, untuk melindungi generasi muda dari ancaman terorisme yang berevolusi mengikuti perkembangan teknologi. Edukasi dini menjadi kunci dalam membentengi anak-anak dari paparan negatif.
Edukasi Densus 88 untuk Bermedia Sosial Sehat
Melalui kegiatan sosialisasi di SD Negeri 2 Kota Ternate, Tim Pencegahan Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri tidak hanya memaparkan bahaya radikalisme, tetapi juga memberikan edukasi komprehensif. Edukasi ini mencakup cara-cara sehat dalam bermedia sosial, yang sangat relevan bagi anak-anak di era digital.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam edukasi ini meliputi pemanfaatan teknologi untuk tujuan positif, seperti belajar dan berkarya. Anak-anak didorong untuk mengembangkan kreativitas digital mereka, sekaligus menjauhi aktivitas negatif yang berpotensi merugikan di dunia maya.
Andi Riski Putra juga mengimbau para guru dan siswa-siswi SD Negeri 2 Kota Ternate untuk senantiasa menghormati perbedaan suku, agama, dan budaya. Imbauan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai toleransi dan persatuan sejak dini, sebagai benteng terhadap paham radikalisme.
Selain itu, penting juga untuk menghindari tindakan perundungan atau bullying serta menjauhi kelompok atau komunitas yang berbasis kekerasan. Langkah-langkah ini merupakan bagian integral dari strategi pencegahan radikalisme Densus 88 untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Apresiasi dan Peran Bersama dalam Pencegahan Radikalisme
Kepala SD Negeri 2 Kota Ternate, Darsiya Ripamole, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri. Kegiatan sosialisasi ini dianggap sangat bermanfaat dan relevan untuk melindungi anak didiknya.
Darsiya Ripamole menegaskan, "Kami mengapresiasi kepedulian Polri, khususnya Densus 88 AT Polri, terhadap keselamatan dan masa depan generasi muda dari pengaruh radikalisme dan terorisme." Pernyataan ini menunjukkan pengakuan terhadap pentingnya peran Densus 88 dalam menjaga stabilitas sosial.
Kerja sama antara aparat keamanan, institusi pendidikan, orang tua, dan masyarakat menjadi krusial dalam upaya pencegahan radikalisme. Lingkungan yang suportif dan edukasi berkelanjutan adalah kunci untuk membentengi anak-anak dari ideologi berbahaya.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan upaya pencegahan radikalisme Densus 88 dapat berjalan efektif. Hal ini akan memastikan generasi muda Indonesia tumbuh menjadi individu yang toleran, berwawasan luas, dan tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang mengancam persatuan bangsa.
Sumber: AntaraNews