Buruh di Sragen Cekcok Mulut dan Cekik Selingkuhan hingga Tewas Usai Ngaku Hamil 8 Minggu, Hasil Autopsi Polisi Bikin Kaget
Peristiwa berawal saat korban dan pelaku mencari makan. Keduanya lantas cekcok mulut usai korban ngaku hamil 8 minggu.
Seorang pria berinisial S alias B (35), asal Sragen, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi setelah tega menghabisi nyawa kekasih gelapnya berinisial R (26), warga Grobogan. Pelaku mencekik korban dari belakang hingga lemas dan meninggal dunia. Mayat korban kemudian dibuang di area persawahan Dukuh Bulakrejo, Desa Tangkil, Kecamatan/Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Dewiyana Syamsu Indyasari membenarkan kejadian tersebut. Pelaku yang merupakan buruh operator mesin kombi, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
"Untuk tersangka terungkap dari fakta penyidikan bahwa pelaku dalam peristiwa ini dilakukan oleh tersangka dengan inisial S alias B, umur 35 tahun, pekerjaan buruh yaitu operator mesin kombi, alamat di Sukodono," ujar Dewiyana saat konferensi pers di Mapolres Sragen, Kamis (2/4).
Dikatakannya, korban merupakan simpanan atau selingkuhan pelaku. Keduanya sudah menjalin hubungan gelap selama sekitar 3 tahun terakhir. Tersangka juga sudah memiliki seorang istri sah. Sementara korban merupakan janda. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka berkenalan pertama melalui akun Facebook dan sudah menjalin hubungan asmara ini sekitar 3 tahun," jelas Dwiyana.
Kapolres menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Selasa (31/3) malam, dimana korban dan tersangka pergi bersama untuk mencari makan. Mereka berboncengan sepeda motor.
"Jadi di tengah perjalanan, mereka bertengkar hebat. Korban mengaku sudah hamil 8 minggu, sehingga ia menuntut untuk segera dinikahi," bebernya.
Saat mendengar pengakuan itu, tersangka kemudian membelokkan kendaraannya ke jalan kecil di pematang sawah. Mereka kemudian membicarakan masalah tersebut.
"Karena emosi melihat sikap korban yang agresif termasuk membuang handphone dan jaket milik tersangka ke sawah, tersangka kemudian mencekik leher korban dari belakang hingga lemas dan meninggal dunia," ungkapnya Dwiyana.
Setelah memastikan korban tak berdaya, tersangka melarikan diri dengan menyeberangi sungai. Ia juga sempat mencuri sepeda angin milik warga untuk kembali ke indekos korban. Di tempat indekos korban, tersangka menghilangkan sejumlah barang bukti dengan cara membakarnya.
"Barang-barang korban dibawa ke area persawahan di daerah Plumbungan dan kemudian dibakar," terangnya.
Terkait kehamilan korban, Kapolres menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penyidikan mendalam dan Scientific Crime Investigation yang melibatkan Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng, pihaknya menemukan fakta yang bertolak belakang dengan pengakuan korban.
"Dari fakta hasil autopsi, korban ternyata tidak ditemukan tanda-tanda kehamilan. Jadi pengakuan hamil 8 minggu tersebut diduga menjadi pemicu pertengkaran yang berujung maut," jelas dia.
Selain tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tiga lokasi berbeda. Di antaranya sepeda motor Honda Vario, pakaian korban, perhiasan, dan sejumlah barang milik korban yang dibakar tersangka di daerah Plumbungan.
Jeratan Pasal
Saat ini tersangka diamankan di Rutan Polres Sragen. Ia dijerat pasal berlapis dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di antaranya Pasal 458 atau Pasal 459.
"Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun," ucapnya.
Penemuan Mayat Viral
Kasus pembunuhan tersebut sempat viral di dunia maya, setelah mayat korban ditemukan tergeletak di area persawahan milik warga di wilayah Kelurahan Bulakrejo-Blontongan, Kecamatan Sragen Kota, Kabupaten Sragen. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap di dekat sepeda motornya.
Mayat wanita itu ditemukan pada Selasa (31/3) malam. Video berdurasi 17 detik tersebut diunggah oleh akun @infotainment_jateng. Dalam video itu terlihat mayat tergeletak di sawah bersama motornya.