Polres Situbondo Tangani Dugaan Pembunuhan Bidan, Korban Ditemukan di Drainase
Kepolisian Resor Situbondo tengah menyelidiki dugaan pembunuhan bidan Murtafia Rafika Devi (34) yang ditemukan tak bernyawa di saluran drainase, memicu keprihatinan warga setempat.
Situbondo digegerkan dengan penemuan jasad seorang bidan perempuan di saluran drainase wilayah Kecamatan Banyuglugur pada Sabtu (6/6) malam. Korban diketahui bernama Murtafia Rafika Devi (34), warga Desa dan Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Penemuan ini memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian setempat.
Jasad bidan Murtafia Rafika Devi ditemukan di drainase jalur Pantai Utara (Pantura) Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Peristiwa tragis ini segera dilaporkan kepada pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut. Petugas kepolisian langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, kini tengah menangani kasus ini sebagai dugaan pembunuhan. Penyelidikan awal telah dilakukan di lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti-bukti. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.
Kronologi Penemuan dan Identifikasi Korban
Jasad Murtafia Rafika Devi, bidan berusia 34 tahun, ditemukan pada Sabtu malam di saluran drainase. Setelah penemuan tersebut, jenazah korban segera dievakuasi ke RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo sekitar pukul 21.00 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses evakuasi dilakukan dengan cepat dan hati-hati oleh tim medis dan kepolisian.
Kepala Kepolisian Sektor Banyuglugur, Ajun Komisaris Polisi Teguh Santoso, membenarkan bahwa jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit. “Iya benar jenazah korban sekitar pukul 21.00 WIB sudah dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo,” kata AKP Teguh Santoso di Situbondo, Sabtu malam.
Direktur RSUD Besuki, dr. Imam Haryono, mengonfirmasi bahwa korban adalah salah satu bidan yang bekerja di rumah sakit tersebut. Menurut informasi dari staf, Murtafia Rafika Devi masih masuk kerja pada Jumat (5/6) malam, sehari sebelum ditemukan meninggal dunia. Hal ini menambah misteri di balik kematian bidan tersebut.
Penyelidikan Awal oleh Polres Situbondo
Setelah penemuan jasad, personel Polsek Banyuglugur segera melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Mereka juga mendampingi Tim Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Langkah ini penting untuk mengumpulkan petunjuk awal terkait dugaan pembunuhan bidan.
AKP Teguh Santoso menjelaskan, “Tadi Tim Inafis Satreskrim Polres Situbondo juga telah melakukan olah TKP, kemudian jenazah korban dibawa ke rumah sakit.” Olah TKP merupakan prosedur standar dalam penanganan kasus kriminal untuk menemukan bukti fisik yang dapat membantu mengungkap penyebab kematian dan pelaku.
Polres Situbondo berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik kasus dugaan pembunuhan ini. Penyelidikan akan terus berlanjut dengan mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis bukti-bukti dari TKP, dan menunggu hasil autopsi jenazah. Pihak kepolisian berharap dapat segera menemukan titik terang dalam kasus tragis yang menimpa bidan Murtafia Rafika Devi.
Sumber: AntaraNews