Kabar penangkapan pembunuh AN (22) wanita hamil usai check in di kamar penginapan, membuat keluarga korban bersyukur. Mereka berharap pelaku dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya. Suami korban, AD (36), mengaku sangat bersyukur kasus ini terungkap dengan tertangkapnya pelaku, FB (22). Penangkapan dapat menguak apa yang terjadi hingga istrinya tewas terbunuh.
"Alhamdulillah saya lega rasanya begitu dapat kabar pelaku ditangkap," ungkap AD, Kamis (16/10).
AD berharap pelaku dapat jujur memberikan pengakuan kepada polisi agar penasaran yang dialami keluarga terjawab. Dia juga meminta polisi mengenakan pasal maksimal agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
"Saya dan keluarga ucapkan terima kasih kepada polisi. Kami minta dia dihukum mati," kata AD.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, tersangka FB dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Pasal berlapis lantaran tersangka menguasai harta korban berupa motor dan ponsel setelah pembunuhan.
"Ancaman hukumannya seumur hidup penjara atau hukuman mati," kata Nandang.
Advertisement
Diketahui, polisi meringkus pembunuh AN (22), wanita hamil muda di kamar penginapan di Palembang. Pelaku inisial FB (22), nekat membunuh korban karena kesal korban menolak berhubungan badan untuk kedua kali sesuai kesepakatan.
FB mengaku mengenal korban melalui media sosial. Mereka pun sepakat check in dengan tarif yang ditetapkan korban Rp300 ribu untuk dua kali main. Baru saja berhubungan badan untuk yang pertama, pelaku lantas mengajak korban mengulanginya kembali. Namun korban malah menolaknya.
Korban menyuruh pelaku keluar kamar yang membuatnya emosi. Pelaku spontan menyumpal mulut korban dengan manset hitam dan mencekiknya hingga tewas.
Kemudian pelaku mengikat kedua tangan korban dengan jilbab pink yang sebelumnya dikenakan korban. Melihat korban tak berdaya, pelaku mengambil ponsel dan kabur menggunakan sepeda motor korban.
Advertisement
Korban ditemukan di kamar sebuah penginapan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Palembang, Sabtu (11/10). Tangannya terikat jilbabnya sendiri dan mulut disumpal dengan menset miliknya.
Penyidik masih mendalami rekaman CCTV saat korban datang dan rekaman lain di sekitar penginapan. Dari rekaman terlihat korban datang bersama seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang Indra Nasution mengatakan, korban diduga tewas akibat kekerasan. Selain tangan terikat dan mulut disempal, terdapat luka memar di mata dan lehernya.
"Korban juga sedang hamil muda. Penyumpatan pada mulut kemungkinan besar menyebabkan korban sesak," kata Indra.
"Tim juga mengambil sampel biologis untuk memastikan apakah ada hubungan seksual yang terjadi sebelum korban meninggal," sambung Indra.