Bukan Tindaklanjuti Laporan, Polisi di Bone Malah Peras Korban Pencurian Rp10 Juta
Kini kedua anggota tersebut dalam Penempatan Khusus (Patsus) Propam Polres Bone.
Anggota Kepolisian Sektor Cina inisial Bripda ARS dan Aipda YR menjadi perhatian usai videonya yang meminta uang penanganan kasus korban pencurian ikan sebesar Rp10 juta viral di media sosial. Kini ARS dan YR dalam penanganan Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Bone.
Kapolres Bone Ajun Komisaris Besar Sugeng Setio Budhi mengatakan ada dua anggota Polsek Cina terancam mendapatkan sanksi tegas usai video diduga melakukan pemerasan terhadap korban pencurian. Kini kedua anggota tersebut dalam Penempatan Khusus (Patsus) Propam Polres Bone.
"Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang kode etik," ujar Sugeng melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/10).
Sanksi Tegas
Sementara itu, Kepala Seksi Propam Polres Bone, Ajun Komisaris Muhammad Ali juga menegaskan akan memproses tegas anggota yang melanggar dan mencederai nama baik institusi Polri.
"Kedua oknum sudah kami tangkap untuk pemeriksaan intensif, dan mereka juga akan dihadapkan ke sidang kode etik Polri," tuturnya.
Ali berharap penindakan ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota polisi, khususnya jajaran Polres Bone agar menjaga integritas, disiplin, serta tetap mengedepankan pelayanan humanis kepada masyarakat.
Polres Bone, kata Muhammad, berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui langkah penegakan hukum, baik kepada masyarakat maupun secara internal terhadap personel yang melakukan pelanggaran.
"Propam tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang melanggar," ucapnya.
Video Pemerasan Viral di Media Sosial
Sebelumnya, video yang memperlihatkan korban menemui anggota Polsek Cina Bripda ARS. Saat itu korban ingin melaporkan kasus pencurian ikan.
"Kalau saya niatnya cuman mau bantu kau," cap ARS dalam rekaman video tersebut.
Saung kemudian mengeluhkan permintaan uang Rp10 juta itu. Menurutnya, jika memang berniat membantu memproses laporan pencurian ikan, seharusnya tidak dengan cara meminta uang.
"Aih, tidak begitu Pak Kanit kalau orang mau dibantu. Seandainya kita mau bantu, tidak mungkin adek ini (pria baju hitam) kita suruh minta uang. Maksudnya, kalau mau dilanjutkan kasusnya harus bayar Rp10 juta," kata Saung.
"Yah sudah lah kalau kau tidak mau dibantu," timpal ARS.
Saung yang ingin kasusnya segera diproses akhirnya terpaksa menyanggupi permintaan tersebut. Namun, ia menegaskan akan melaporkan ke Propam jika kasus tetap mandek.