BNN Petakan 10 Daerah Rawan Penyelundupan Narkoba, Ini Daftarnya
Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan 10 daerah yang menjadi prioritas penyelundupan narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan 10 daerah yang menjadi prioritas penyelundupan narkoba. Hal ini disampaikan Kepala BNN Marthinus Hukom saat rapat dengan Komisi III DPR.
Sebanyak 10 titik wilayah prioritas pengawasan penyelundupan narkoba itu adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Setalan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh Pantai Sisi Barat Sulawesi.
"10 titik wilayah ini ada wilayah yang paling rawan menjadi pilihan jalur penyelundupan narkoba oleh jaringan narkoba internasional," kata Marthinus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).
Buru Pelaku Narkoba
Dia menjelaskan, penangkapan dan operasi BNN selama ini menyatakan bahwa hasil-hasil sitaan sebagian besar berasal dan masuk melalui 10 titik tersebut.
Marthinus menerangkan, BNN memfokuskan kegiatan intelijen untuk pemetaan pintu-pintu masuk area penyelundupan narkoba. Kemudian, BNN juga memetakan orang-orang yang berpotensi terlibat atau direkrut sindikat jaringan narkoba.
"Pengejaran DPO tindak pidana narkoba, penyelidikan TPPU narkoba, pemetaan keterlibatan aktor atau tokoh dalam kejahatan narkoba di kawasan rawan, melemahkan hubungan antara bandar narkoba dan masyarakat serta oknum aparat," pungkasnya.