Sorot
{{caption}}
Oknum Nelayan di Jepara Palsukan 14 Dokumen Kapal Subsidi BBM

{{caption}}
Maroko Yang Belum Terhentikan

{{caption}}
Gunung Anak Krakatau Masih Berpotensi Erupsi, Warga Diminta Waspada

{{caption}}
Gunung Anak Krakatau Siaga, Kapal Dilarang Dekati Kawah

{{caption}}
Sempat Viral, Pelaku Pemukulan Pemotor di Jagakarsa Ditangkap

{{caption}}
KA Bandara Tertemper Motor, KRL Bekasi/Cikarang Sempat Terlambat

Topik Terkait
{{caption}}
Reformasi Hukum Pidana: KUHP Baru Wujudkan Sistem Peradilan Modern

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa KUHP Baru dan reformasi KUHAP menandai era baru sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi dan relevan dengan dinamika masyarakat modern.

{{caption}}
Pembaruan KUHAP Nasional: Kemenkum Babel Dukung Sistem Hukum Modern dan Berkeadilan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen penuh mendukung Pembaruan KUHAP Nasional, mewujudkan sistem hukum yang lebih modern, berkeadilan, dan berorientasi pada perlindungan HAM.

{{caption}}
Indonesia Sambut Era Baru Hukum: KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku 2026

Indonesia memasuki era baru hukum pidana dengan berlakunya KUHP dan KUHAP Baru pada 2 Januari 2026. Pembaruan ini menawarkan pendekatan humanis, namun tantangan implementasi menjadi kunci keberhasilannya.

{{caption}}
KUHP Baru Tegaskan Batasan Jelas Antara Kritik dan Penghinaan

Mulai berlaku 2 Januari 2026, KUHP Nasional memberikan batasan jelas antara kritik konstruktif dan tindakan penghinaan, melindungi kebebasan berekspresi sekaligus mencegah penyebaran fitnah.

{{caption}}
KUHAP Baru Resmi Berlaku: Transformasi Keadilan Restoratif dan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan

Pemerintah Indonesia secara resmi memberlakukan KUHAP Baru (UU Nomor 20 Tahun 2025) mulai 2 Januari 2026, membawa perubahan signifikan dengan fokus pada keadilan restoratif, mekanisme pengakuan bersalah, hingga perekaman pemeriksaan menggunakan CCTV. Pemb

{{caption}}
KUHP KUHAP Berlaku, Menko Yusril: Penegakan Hukum Indonesia Memasuki Era Baru

Dengan resmi berlakunya KUHP Nasional dan KUHAP baru mulai 2 Januari 2026, Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan penegakan hukum di Indonesia memasuki era baru yang lebih modern, manusiawi, dan berkeadilan.

{{caption}}
Kejaksaan RI Siap Sukseskan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Baru Mulai 2 Januari 2026

Kejaksaan Agung menegaskan kesiapan penuh dalam pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru yang berlaku efektif 2 Januari 2026, menandai era baru penegakan hukum di Indonesia.

{{caption}}
KUHAP Baru Berlaku, DPR Harap Tak Ada Lagi Kriminalisasi Rakyat

Dengan berlakunya KUHAP Baru mulai hari ini, DPR RI berharap penegak hukum tidak lagi mengkriminalisasi rakyat, menandai era baru sistem hukum Indonesia yang lebih restoratif dan berkeadilan.

{{caption}}
KUHP dan KUHAP Baru Efektif Berlaku, Menko Yusril: Regulasi Turunan Sudah Siap

Pemerintah resmi memberlakukan KUHP Nasional dan KUHAP baru mulai 2026. Perkara lama tetap pakai aturan lama, transisi didukung puluhan regulasi turunan.

{{caption}}
Wamenko Kumham: KUHP Baru Perkuat Keadilan Berbasis HAM, Berlaku 2026

Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan menegaskan KUHP Baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 akan memperkuat keadilan berbasis HAM, menandai reformasi hukum pidana yang humanis di Indonesia.

{{caption}}
Bamsoet Dorong Perubahan Budaya Hukum Ikuti Reformasi Hukum Pidana KUHP dan KUHAP Baru

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan Reformasi Hukum Pidana melalui KUHP dan KUHAP baru harus diiringi perubahan budaya hukum demi keadilan. Apa saja pilar utamanya?

{{caption}}
Kapolda Banten Tekankan Perubahan Paradigma Penegakan Hukum dengan KUHP Baru

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyoroti pentingnya perubahan paradigma penegakan hukum seiring berlakunya KUHP Baru, menandai kedaulatan hukum nasional dan keadilan restoratif.

{{caption}}
Bupati TTU dan Kemenkes Dukung Penuh Upaya Hukum Kasus Kematian dr. Icha yang Diduga Diintimidasi DPRD

Bupati TTU Yosep Falentinus Kebo dan Kemenkes menegaskan dukungan penuh terhadap upaya hukum keluarga dalam kasus kematian dr. Icha yang diduga akibat intimidasi oknum DPRD. Apa langkah selanjutnya?

{{caption}}
KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Pengadaan di Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap pengadaan barang dan jasa di Muara Enim, menyita sejumlah dokumen krusial untuk memperkuat bukti. Penyitaan dokumen kasus Muara Enim ini menjadi langkah penting dalam penyidikan.

{{caption}}
Kejaksaan Tangkap Buronan Penggelapan Surabaya yang Kabur 14 Tahun

Tim gabungan kejaksaan berhasil menangkap buronan penggelapan Surabaya, Bo Feng Mei alias Henny Melany, yang telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) selama 14 tahun, mengakhiri pelariannya dari jerat hukum.

{{caption}}
83 Narapidana di Jawa Tengah Terima Remisi Waisak 2026, Mayoritas Kasus Narkotika

Sebanyak 83 narapidana di Jawa Tengah mendapatkan Remisi Waisak 2026 sebagai bentuk penghargaan. Siapa saja yang berhak menerima dan bagaimana prosesnya?

{{caption}}
Polisi Tahan Dirut Hanania Group, Skandal Penipuan Umrah Rugikan Miliaran Rupiah

Direktur Utama Hanania Group, ASF, ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan umrah yang merugikan jemaah hingga Rp12,14 miliar. Simak detail kasusnya.

{{caption}}
Polres Karawang Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur di Karawang, menangkap seorang sekuriti hotel berinisial S alias M yang kini dijerat pasal berlapis.

{{caption}}
Prof Harris Arthur Hedar Melanjutkan Amanah sebagai Komisaris Independen WIKA

Dalam pembacaan Surat Pemegang Saham Seri A Dwiwarna pada forum RUPST, diumumkan susunan Dewan Komisaris perseroan yang baru.

{{caption}}
Dikukuhkan sebagai Guru Besar, Prof. Yuhelson Dinilai Jembatani Akademik dan Praktik Hukum

Sosok akademisi sekaligus praktisi hukum dengan kontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang kepailitan.

{{caption}}
Peradi Profesional Dideklarasikan, Jawab Tantangan Advokat di Era Digital

Prof. Harris Arthur Hedar mendeklarasikan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional di Jakarta, sebuah wadah baru yang berfokus pada mutu, etika, dan karakter untuk menjawab tantangan profesi advokat di era digital.

{{caption}}
PERADI Profesional Resmi Hadir, Jawaban atas Tantangan Nyata Dunia Hukum Indonesia

Harris menegaskan kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk komitmen advokasi sosial organisasi.

{{caption}}
Jangan Terjebak Potongan Informasi, Guru Besar Ajak Pahami Utuh Naskah RI–AS

Menurut dia, menjaga kedaulatan tidak cukup dengan reaksi emosional, melainkan dengan pemahaman komprehensif atas aturan main yang disepakati.

{{caption}}
Peradi Tegaskan Komitmen Lahirkan Advokat Berkualitas Melalui Ujian Profesi Advokat Serentak

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menegaskan komitmennya untuk mencetak advokat berkualitas dan berintegritas melalui Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang 2 Tahun 2025 yang digelar serentak di seluruh Indonesia.