Prof Harris Arthur Hedar Melanjutkan Amanah sebagai Komisaris Independen WIKA
Dalam pembacaan Surat Pemegang Saham Seri A Dwiwarna pada forum RUPST, diumumkan susunan Dewan Komisaris perseroan yang baru.
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) sekaligus Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, kembali memperoleh kepercayaan untuk mengemban jabatan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang berlangsung di Wika Tower, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Dalam pembacaan Surat Pemegang Saham Seri A Dwiwarna pada forum RUPST, diumumkan susunan Dewan Komisaris perseroan yang baru. Nama Prof Harris Arthur Hedar kembali masuk dalam jajaran Komisaris Independen bersama sejumlah nama lainnya.
"Dewan Komisaris: Komisaris Utama Apri Artoto, Komisaris Independen Suryo Hasporo Tri Utomo, Komisaris Independen Adityawarman, Komisaris Independen Harris Arthur Hedar dan Komisaris Suwarta,”demikian Pembacaan Surat Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dalam RUPST tersebut.
Susunan Dewan Komisaris
Selain menetapkan susunan dewan komisaris, RUPST juga mengumumkan komposisi direksi baru PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Jabatan Direktur Utama dipercayakan kepada Ketut Pasek Senjaya Putra. Kemudian, posisi Direktur Manajemen SDM dan Transformasi diisi Hadjar Seti Adji serta Direktur Operasi I dijabat Hananto Aji.
Adapun posisi Direktur Operasi II ditempati Sonny Setyadhy, Direktur Manajemen Risiko dan Legal dijabat Vera Kirana, sementara Direktur Keuangan dipercayakan kepada Mulyadi.
Dalam agenda rapat, para pemegang saham juga membahas sejumlah hal strategis perusahaan, mulai dari persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2025, laporan penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN), perubahan anggaran dasar perusahaan, hingga pembahasan terkait restrukturisasi susunan direksi dan komisaris.
Bidang Hukum
Prof Harris Arthur Hedar sendiri dikenal memiliki latar belakang akademik di bidang hukum.
Ia menempuh pendidikan Sarjana dan Magister Hukum di Universitas Narotama Surabaya, kemudian menyelesaikan program doktoral pada bidang yang sama di Universitas Jayabaya, Jakarta.