Besok, Komdigi Beberkan Hasil Penyelidikan Worldcoin Aplikasi Scan Retina Mata
Worldcoin memberikan uang tunai instan mulai Rp200.000-Rp800.000 bagi siapa saja yang bersedia melakukan verifikasi dengan scan retina mata.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyebut, pihaknya akan memberi penjelasan lengkap soal pengelola mata uang kripto World App atau Worldcoin pada besok Jumat (9/5). Meutya menyebut, pihaknya sudah memanggil pihak Worldcoin itu.
"Jadi kemarin kita sudah memanggil world app, world coin, sekali lagi penyampaian lengkapnya yang memahami Pak Dirjen yang mengawasi, khusus pengawasan digital dan besok beliau akan konpers ke teman-teman wartawan," kata Meutya di DPP Golkar, Jakarta, Kamis (8/5).
Mengenai hasil penyelidikan, Meutya menyebut, pihaknya akan membeberkan pada esok hari.
"Besok ditanya ke Pak Dirjen ya, kita berikan waktu khusus untuk wartawan menanyakan terkait itu besok kepada pak dirjen," ucapnya.
Worldcoin Beri Imbalan Scan Retina
Sebelumya, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan telah membekukan aplikasi pengelola mata uang kripto World App atau Worldcoin, yang memberikan uang tunai instan mulai Rp200.000-Rp800.000 bagi siapa saja yang bersedia melakukan verifikasi dengan scan retina mata.
Dia mengatakan kementerian telah mengecek langsung setelah ramai di media sosial ratusan orang rela mengantre panjang demi bisa scan retina mata. Diketahui mereka menggunakan alat khusus.
"Kalau terkait dengan Worldcoin, itu kan untuk saat ini atas masukan dari masyarakat, kemudian juga atas temuan awal bahwa ada izin-izin yang memang tidak pada tempatnya," kata Meutya di Kabupaten Bekasi, Selasa (6/5). Dikutip dari Antara.
Meutya mengaku saat ini Komdigi belum melakukan pertemuan dengan pihak World App. Meski begitu, dirinya telah menjadwalkan pertemuan tersebut pada pekan depan.
Hal itu dilakukan untuk mempertanyakan izin sekaligus mengetahui fungsi scan retina warga yang telah mengunduh aplikasi World App.
"Nah dari situ kita akan melakukan pemanggilan, kemungkinan di minggu depan. Dari situ kita akan melihat (apa yang terjadi)," bebernya.
Worldcoin Belum Berizin
Dari hasil penemuan Komdigi, lanjut Meutya, World App tidak hanya bermasalah di Indonesia namun juga mendapatkan masalah di negara lain.
"Fenomena ini bukan hanya di dalam negeri, tapi juga ada di beberapa negara dan kita juga melihat bagaimana negara lain juga melakukan kebijakan yang tegas terhadap aplikasi ini," katanya.
Meutya juga menambahkan, kementerian akan terus membekukan World App hingga mendapatkan penjelasan yang pasti.
"Kalau memang tidak bisa dijelaskan, maka ini akan kita berhentikan," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan aplikasi World saat ini belum memiliki izin operasional dan berisiko sehingga kegiatannya akan dihentikan sementara.
"Karena berisiko dan izin operasinya belum jelas dari institusi mana, maka kami bekerja sama dengan kepolisian minta mereka hentikan dulu kegiatannya," kata dia.