Kondisi Terbaru Ruko Worldcoin WorldID di Depok, Scan Retina Dibayar Uang
Pembahasan mengenai World, Worldcoin dan WorldID saat ini santer dibicarakan banyak orang.
Pembahasan mengenai World, Worldcoin dan WorldID saat ini santer dibicarakan banyak orang. Hal ini setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.
Dengan status dibekukan sementara, salah satu ruko atau kantor Worldcoin yang berada di Kota Depok, Jawa Barat tutup sejak Minggu (4/5) kemarin.
Sebelum ditutup, lokasi tersebut ramai didatangi oleh kawula muda hingga lanjut usia. Kedatangan mereka karena ingin mendapatkan uang hanya dengan scan retina.
"Jadi pada saat daftar itu dari awal sudah dijanjikan nanti akan mendapatkan dana. Sebesar berapa? Kalau saya lihat di sosmed ya itu ada yang Rp300 ribu, kalau di sini menjanjikan hanya Rp200-150 ribu. Awalnya itu ya, awalnya Rp150 ribu," kata anggota Bhabinkamtibmas Polsek Beji, Aiptu Rodjudin kepada wartawan di lokasi, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/5).
"Itu pun setelah daftar, daftar dulu di sana ada alatnya, ada alat buat data retina mata ya, pasang dua-dua data mata, setelah itu di sana ada uji kelulusan," sambungnya.
Jika orang itu dinyatakan memenuhi syarat maupun tidak, nantinya akan ada notifikasi masuk ke dalam aplikasi WorldApps yang sudah terinstal di handphone.
Kondisi Ruko
Ruko yang baru berdiri dua bulan itu ternyata selalui ramai dikunjungi orang, bahkan dalam sehari bisa mencapai 150 orang. Kantor Worldcoin itu buka sekitar sejak pukul 09.00 WIB hingga malam hari sekitar pukul 22.00 WIB.
Untuk melayani ratusan orang, karyawan yang bertugas di Worldcoin mencapai sekira 10 orang. Mulai dari satpam hingga pemandu yang bertugas mengarahkan untuk scan retina mata.
Akan tetapi, ruko tersebut tidak memiliki banyak alat-alat sebagaimana mestinya kantor perusahaan.
Berdasarkan foto yang dilihatkan, di dalam ruko yang kira-kira berukuran 8×6 meter ini hanya berisi televisi, Air Conditioner (AC), pembatas antrean serta scan retina. Sehingga, isi dalam ruko tersebut terlihat sederhana.
"Cuma ada alat-alat HP yang disinar itu, sama tempat-tempat yang buat mewawancarakan sambil diri. Tidak ada bentuk-bentuk kantor seperti ruangan ini, tidak ada. Jadi ya seperti ini, kalau seandainya tutup, sudah pergi gitu saja ya. Tidak ada apa-apa di situ," paparnya.
Syarat Usia
Meski orang ramai datang ke Worldcoin, ternyata tidak semuanya bisa melakukan scan retina. Karena, adanya batas usia yang bisa menjalani scan retina.
Hal ini diketahui setelah Rodjudin melakukan wawancara atau bertanya kepada beberapa warga yang sudah datang ke lokasi, namun gagal untuk menjalani scan retina.
"Kalau saya lihat, oh usia dijelas. Usia saya udah nanya ya. Jadi ada anak-anak SMA ke sini, saya udah tanya. Adik umur berapa? Saya 16, Pak. Saya enggak lolos. Berarti dia udah memastikan sudah daftar," ujarnya.
"Jadi usia itu dikatakan lolos, yang dikatakan di atas anak. Jadi anak itu 18 kurang sehari, kurang 2 hari enggak bisa. Ya udah, enggak lolos lah ya. Karena dikatakan anak. Jadi dia enggak lolos," tambahnya.
Tidak Tahu Tujuan Scan Retina Mata
Mereka yang datang ke lokasi ternyata tidak mengetahui bakal digunakan untuk apa scan retina tersebut. Meski begitu, ada juga mereka yang sudah tahu akan tetapi hanya untuk sekedar mencari tahu informasi saja.
"Belum, belum tahu, belum tahu (buat apa). Jadi kalau yang ke sini, karyawan, karyawan di sini banyak, ruko-ruko di sini ya, karyawan pada datang ke sini, dia enggak mau mendaftarkan itu aja. Karena dia sudah tahu, wah ternyata hanya pasang retina, retina mata saya kan aksesnya ke KTP semua," ucapnya.
"Jadi rata-rata yang datang ke sini, kurang begitu paham soal fungsi dari daftar. Tapi kalau orang kantoran sini, sering pandang ke sini, saya hanya cek doang, Pak. Saya pengen tahu doang. Kepo masuk ke dalam, dia keluar lagi. Enggak mau, enggak mau," sambungnya.
Tidak Ada Izin
Meski sudah tutup dua hari lalu, ternyata kantor tersebut belum pernah melakukan izin membuat usaha dengan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) hingga kelurahan setempat secara resmi.
Hanya baru sekadar melakukan izin secara lisan saja kepada RT setempat, setelah dirinya memberikan kontak atau nomor telepon kepada kantor tersebut.
"Dia sewa. Sewanya berapa juta per berapa bulan lah gitu. Jadi begitu saya tanya, dia tahu nomor HP pun dari saya. Bapak silakan hubungi Pak RT, Pak RW. Karena saya juga selalu, setiap ada Ruko di sini saya tanya kan, silakan komunikasi dengan Ketua Lingkungan di tempat. Akhirnya dia baru mau hubungi Ketua RT maupun Ketua RW," ucapnya.
"Sudah ramai, sudah ramai. Hampir berjalan dua minggu, sebulan, hampir sebulan itu. Jadi sudah ramai, dia belum tahu malah, RT-nya mana. Baru saya kasih tahu, Pak RT-nya di belakang. Belum ada izin sama sekali. Jadi masalah lingkungan itu kurang," sambungnya.
Bahkan, bengkel mobil yang berada tepat di sebelah kantor Worldcoin pun sampai membuat tembok pembatas. Hal ini karena membludaknya masyarakat yang datang ke lokasi.
"Iya tembok baru. Karena ya awalnya orang sini antrenya pada duduk di sana, ke sana. Bengkel-bengkel terhalang lah. Karena di sini memang warga masyarakat sini juga banyak yang pengangguran ya," katanya.
"Dia memanfaatkan dengan lahan parkir di sini. Jadi ada baiknya di sini, baiknya ya itu tadi. Keuntungannya, warga sekitar memanfaatkan dengan parkir di sini," pungkasnya.
Diketahui, saat ini ruko tersebut sudah tertutup rapat dengan menggunakan rolling door. Bahkan, sudah tidak ada lagi plang yang menunjukkan kantor tersebut.
Namun, jika melihat pada google maps. Ruko tersebut tertulis buka hingga sampai pukul 22.00 WIB.