Kantor Worldcoin di Depok Tutup, Warga Masih Ingin Scan Retina
Komdigi akan memanggil dua perusahaan terkait guna memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran Worldcoin dan WorldID.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik layanan Worldcoin dan WorldID. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran aturan penyelenggaraan sistem elektronik.
Komdigi akan memanggil dua perusahaan terkait, yaitu PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara, guna memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Setelah status dibekukan, sejumlah kantor Worldcoin di Indonesia mulai tutup. Salah satunya berada di kawasan Depok, Jawa Barat, yang telah tidak beroperasi sejak Minggu, 4 Mei 2025.
Masyarakat Masih Datangi Kantor Worldcoin Meski Sudah Tutup
Pantauan di lokasi menunjukkan, meski sudah tidak aktif, kantor Worldcoin di Depok masih didatangi oleh sejumlah masyarakat. Mereka datang untuk melakukan verifikasi akun yang telah didaftarkan melalui aplikasi.
Sejak pagi hingga sore hari, Selasa (6/5), sudah lebih dari 10 orang yang datang ke kantor tersebut, berharap bisa melakukan scan retina sebagai bagian dari proses verifikasi yang dijanjikan.
Salah satu pengunjung adalah Fauzan, pengemudi ojek online yang datang bersama rekannya, Deni, sekitar pukul 11.00 WIB. Keduanya datang untuk proses verifikasi retina yang sebelumnya dijadwalkan melalui aplikasi Worldcoin.
"Dari temen-temen sih, awalnya temen dari daftar, terus katanya sudah cair juga katanya. Jadi saya baru tahu kemarin, ya jadi saya coba-coba daftar di aplikasi, sudah buat janji di aplikasi jam 11.00 Wib. (Tapi) Enggak tahu (kantor tutup). Enggak ada konfirmasi (di aplikasi)," ujar Fauzan kepada merdeka.com di lokasi.
"Untuk memverifikasi data yang di kantor sini, katanya ada pencairan dana nanti setelah selang satu hari, verifikasi katanya," sambungnya.
Sebagian besar pengunjung mengaku hanya mengetahui layanan ini dari teman. Kantor yang diperkirakan berukuran 8×6 meter itu rupanya masih asing bagi sebagian warga yang datang.
"(Kantor apa ini) Apa ya, saya juga enggak terlalu paham. Tapi tahu dari temen sih katanya intinya bisa dapat duit dah, buat pencairan katanya. Terus dari temen nanti ke kantor harus verifikasi mata, katanya gitu," pungkasnya.