Mengenal Orb Worldcoin, Cara Baru Verifikasi Data dengan Iris Mata yang Viral dan Dibekukan Komdigi
World App, aplikasi dompet digital bagian dari Worldcoin, menghadapi kontroversi terkait privasi dan pembekuan TDPSE di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) untuk layanan Worldcoin dan World ID. Kementerian juga berencana memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait layanan Worldcoin dan World ID.
“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” tegas Alexander Sabar di Jakarta Pusat.
Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.
Apa Tujuannya?
World App adalah aplikasi yang menjadi bagian integral dari proyek ambisius Worldcoin. Dikembangkan oleh Tools for Humanity, aplikasi ini berfungsi sebagai pintu masuk utama ke ekosistem Worldcoin, yang bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang inklusif. Dengan berbagai fitur inovatif, World App menawarkan penyimpanan dan pengelolaan mata uang kripto, serta identitas digital unik yang dikenal sebagai World ID.
Fungsi utama dari World App meliputi penyimpanan dan pengelolaan mata uang kripto, termasuk Worldcoin dan aset kripto lainnya. Pengguna dapat dengan mudah menyimpan, mengirim, dan menerima mata uang digital melalui aplikasi ini.
Selain itu, World App juga berfungsi sebagai tempat penyimpanan aman untuk World ID, yang merupakan identitas digital yang diverifikasi melalui pemindaian iris mata menggunakan perangkat khusus bernama Orb.
World ID berfungsi layaknya paspor digital global, memberikan akses ke berbagai layanan online. Namun, penting untuk dicatat bahwa World ID dirancang untuk memverifikasi keunikan individu, bukan identitas pribadi. Pengguna juga memiliki opsi untuk mendapatkan World ID dengan fungsi terbatas hanya menggunakan nomor telepon, tanpa perlu pemindaian iris.
Orb: Perangkat Verifikasi yang Kontroversial
Orb adalah perangkat berbentuk bola yang digunakan untuk memindai iris mata pengguna sebagai bagian dari proses verifikasi World ID. Pemindaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengguna adalah manusia dan bukan bot, serta untuk memberikan identitas digital yang unik.
Gambar iris mata dienkripsi, dan hanya kode iris terenkripsi yang disimpan, bukan gambar aslinya. Dengan demikian, informasi ini tidak dihubungkan dengan identitas pribadi pengguna.
Namun, proyek Worldcoin dan World App tidak lepas dari kontroversi. Di beberapa negara, termasuk Indonesia, terdapat kekhawatiran terkait pengumpulan data biometrik dan privasi. Bahkan, di beberapa lokasi, aplikasi ini telah diblokir sementara. Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk memahami implikasi privasi sebelum menggunakan aplikasi ini.