Begini Cara Polisi Buktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis dari Anak Lisa Mariana
Hasil tes DNA menunjukkan Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atau yang akrab disapa RK, bukanlah ayah biologis dari anak Lisa Mariana. Penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri telah membuktikan hal ini melalui hasil tes DNA yang dilakukan. Sebelumnya, Lisa Mariana mengklaim melalui media sosial bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya. Ia bahkan mengadakan konferensi pers untuk memperkuat pernyataannya tersebut di hadapan publik.
"Mengenai pernyataan bahwa bapak kandung biologis dari anak saudari LM adalah saudara RK. Pada tanggal 11 April 2025, saudari LM bersama dengan penasihat hukumnya mengadakan konferensi pers, yang menyatakan memiliki hubungan dengan pelapor dan mengakui seorang anak yang diakui oleh saudari LM sebagai anak kandung atau anak biologis dari saudara RK," jelas Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/8/2025).
Merasa tersudut, Ridwan Kamil segera berusaha untuk meluruskan isu tersebut melalui akun media sosialnya. Ia kemudian melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025, SPKT Bareskrim Polri tertanggal 11 April 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana manipulasi informasi atau dokumen elektronik, serta dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.
Lakukan pemeriksaan saksi hingga tes DNA
Rangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan ahli telah dilaksanakan. Sebanyak 12 saksi diperiksa, termasuk di dalamnya adalah Lisa Mariana, serta tiga ahli yang terdiri dari ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli hukum pidana. "Pada tanggal 7 Agustus 2025, tim penyidik bersama dengan tim Dokkes Pusdokes Polri telah melakukan pengambilan sampel darah dan vokal swab dari saudara RK selaku pelapor, saksi saudara LM, dan anak sodari LM yang berinisial CA," jelasnya. Pada akhirnya, pada Rabu (20/8/2025), penyidik meminta kedua belah pihak untuk hadir di Bareskrim Polri guna mengumumkan hasil tes DNA. Baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana hanya diwakili oleh kuasa hukum mereka.
"Bahwa pada tanggal 20 Agustus 2025, yaitu hari ini, Biro Lab Dokes Pusdokes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Hasil menunjukkan bahwa saudara RK dan anak saudari LM yang berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," tegas Rizki. Dengan demikian, proses penyidikan terus berlanjut berdasarkan hasil yang telah diperoleh. Hal ini menjadi langkah penting dalam penyelesaian kasus yang sedang berlangsung dan memberikan kejelasan kepada semua pihak yang terlibat.
Apa pendapat Lisa Mariana?
Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan, masih enggan untuk memberikan pernyataan mengenai reaksi Lisa Mariana terhadap hasil tes DNA yang menunjukkan bahwa putrinya bukan anak Ridwan Kamil. "Kalau tanggapan dari Lisa saya belum bisa jawab. Karena hari ini saya baru mau ketemu dengan dia," ungkap John Boy. Meskipun hasil tes DNA tersebut tidak sesuai dengan harapan, John Boy menegaskan akan terus mendampingi Lisa Mariana hingga semua proses hukum selesai. "Saya bilang saya akan tetap mendampingi klien saya sampai semua permasalahan hukumnya selesai," ujarnya.
John Boy juga menambahkan bahwa proses tes DNA yang dilakukan oleh Polri telah dilakukan secara profesional. Ia meyakini bahwa tidak ada unsur rekayasa dalam hasil tersebut. "Saya rasa ini sudah profesional yang dijalankan oleh Bareskrim dan Pusdokkes Mabes Polri. Jadi kita tidak ada kepikiran sama sekali rekayasa atau seperti apa," tegasnya.