Perjalanan Kontroversi Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana Ributkan Anak Biologis
Jika ditarik ke belakang, perkara kasus ini cukup kontroversi. Awalnya, Lisa Mariana sempat berkoar di sosial media.
Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Hasilnya, mantan Gubernur Jawa Barat bukan ayah biologis dari CA, anak Lisa.
Jika ditarik ke belakang, perkara kasus ini cukup kontroversi. Awalnya, Lisa Mariana sempat berkoar di sosial media bahwa Ridwan Kamil adalah ayah kandung dari anaknya. Bahkan, dia menggelar konferensi pers demi menguatkan keyakinannya itu ke publik.
"Terkait pernyataan bahwa bapak kandung biologis dari anak saudari LM adalah saudara RK. Dan pada tanggal 11 April 2025, saudari LM bersama dengan penasehat hukumnya melakukan konferensi pers, yang menyatakan memiliki hubungan dengan pelapor dan memiliki seorang anak yang diakui oleh saudari LM sebagai anak kandung atau anak biologis dari sodara RK," tutur Kasubdit I Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).
Ridwan Kamil yang geram lantas mencoba meluruskan di sosial medianya. Disusul dengan laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025, SPKT Bareskrim Polri tertanggal 11 April 2025 terkait dugaan tindak bidana manipulasi informasi atau dokumen elektronik, dan atau tindak bidana mengubah, menambah, mentransmisikan, merusak informasi atau dokumen elektronik milik orang lain, dan atau dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah.
12 Saksi Diperiksa
Rangkaian pemeriksaan saksi dan ahli pun dilakukan. Ada sebanyak 12 saksi yang diperiksa, termasuk Lisa Mariana, dan tiga ahli yaitu ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli hukum pidana.
"Kemudian pada tanggal 7 Agustus 2025, tim penyidik bersama dengan tim Dokkes Pusdokes Polri telah melakukan pengambilan sampel darah dan vokal swab dari sodara RK selaku pelapor, saksi sodara LM, dan anak sodari LM berinisial CA," jelas dia.
Hingga akhirnya, Rabu (20/8), penyidik meminta kedua belah pihak untuk hadir di Bareskrim Polri dalam rangka pengumuman hasil tes DNA. Baik Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kompak hanya diwakili oleh kuasa hukum.
"Bahwa pada tanggal 20 Agustus 2025, yaitu hari ini, Biro Lab Dokes pusdokes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," Rizki menandaskan.
Pria Ngaku Ayah Biologis CA
Sebelumnya, seorang pria bernama Revelino Tuwasey mengaku sebagai ayah biologis dari CA. Melalui pengacaranya, Fikri Wijaya, Revelino melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Fikri mengatakan kliennya pernah menjalin aasmara dengan Lisa sebelum ramai pengakuannya terkait anak Ridwan Kamil.
"Jadi sebelum LM ini meyakinkan publik membuat satu tuduhan bahwa itu adalah anak daripada Pak RK, terlebih dahulu LM ini pernah meyakinkan seorang pria, dialah klien saya. Di bulan Mei sebelum dia ketemu dengan RK itu, LM ini pernah meyakinkan dan menyampaikan bahwa anak yang dikandungnya itu adalah anak daripada klien kami," ungkap Fikri di PN Bandung, beberapa waktu lalu.
Namun, tidak lama kemudian Lisa membantah pengakuan Revelino.