Aksi Berbahaya! Dua Pemuda Sidoarjo Ditangkap saat Racik Mesiu Rumahan
Keduanya diduga tak hanya memproduksi, tetapi juga memasarkan bubuk mesiu ilegal melalui media sosial.
Aktivitas penjualan bubuk peledak rakitan secara daring berujung penangkapan dua warga Kabupaten Sidoarjo oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Keduanya diduga tak hanya memproduksi, tetapi juga memasarkan bubuk mesiu ilegal melalui media sosial, memicu kekhawatiran atas potensi ancaman keamanan yang ditimbulkan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menelusuri peredaran bahan peledak yang dijual secara online.
Bukan Petasan Biasa
Menurut Jules, bubuk yang diedarkan bukan petasan biasa. Dalam kuantitas tertentu, bahan tersebut berpotensi memicu ledakan berbahaya yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan serius.
Polisi menetapkan dua tersangka, yakni, MAJ (28): membeli bahan kimia dari marketplace dan toko pupuk, lalu meraciknya menjadi bubuk mesiu di rumah. BAW (18): menawarkan serta menjual produk tersebut melalui Facebook dengan akun bernama Bahar Agung.
Selain lewat Facebook, pemasaran juga dilakukan melalui grup WhatsApp bertajuk “Huruhara”. Keduanya disebut menjalankan aksi ini dengan motif ekonomi.
Saat mengetahui rekannya diamankan, MAJ berupaya menghilangkan jejak dengan membuang bahan baku ke sungai di kawasan Merr, Surabaya. Meski demikian, penyidik tetap mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang Bukti
Barang bukti yang disita meliputi.
1 kilogram bubuk petasan siap edar
2 unit telepon genggam
1 unit sepeda motor
Uang tunai Rp211 ribu
Polisi menilai temuan tersebut menunjukkan adanya proses produksi dan distribusi yang terstruktur meskipun dijalankan dari rumah.
Kedua tersangka dijerat Pasal 306 KUHP tentang kepemilikan dan penguasaan bahan peledak tanpa hak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
"Ini bukan pelanggaran ringan, melainkan tindak pidana serius yang berisiko besar bagi keselamatan masyarakat," kata Jules.