AKBP Bintoro Dkk Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia
Selain Bintoro, ada lima anggota Polri lain yang ikut disidang etik karena diduga melakukan pelanggaran.
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) oleh Bid Propam Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (7/2). Dia disidang etik atas dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia.
"Pagi ini kami Kompolnas akan datang langsung melakukan pemantauan sidang KKEP untuk kasus Bintoro," ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam kepada wartawan, Jumat (7/2).
Anam mengatakan, selain Bintoro ada lima anggota Polri lain yang ikut disidang etik karena diduga melakukan pelanggaran.
Kompolnas Harap Sidang Etik Berjalan Transparan
Menurut Anam, sidang etik dalam perkara tersebut sangat penting untuk membuat terang bagaimana terjadinya pemerasan terhadap anak bos Prodia.
Pemerasan ini diduga terjadi saat anak bos Prodia terseret kasus pembunuhan dan pemerkosaan remaja wanita. Sidang KKEP ini juga bertujuan menguji kebenaran bahwa Bintoro yang memeras tersangka agar kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu dihentikan.
"Sehingga fakta dan peristiwanya akan semakin solid dan menjadikan terangnya peristiwa," ucap Anam.
"Harapan kami memang kluster-kluster penting terkait bagaimana kasus ini kok bisa lambat ditangani, aliran dana, siapa saja aktornya. Baik yang anggota, non anggota bisa diurai dengan baik dengan bukti yang cukup kuat. Sehingga standing peristiwanya jadi semakin jelas," Anam menambahkan.
Anam berharap, proses sidang KKEP dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel. Meskipun, yang dialami dalam sidang ini adalah Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel.