Susul AKBP Bintoro, AKP Ahmad Zakaria dan AKP Mariana Dipecat dari Polri Buntut Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Total ada tiga polisi dipecat terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Susul AKBP Bintoro, AKP Ahmad Zakaria dan AKP Mariana Dipecat dari Polri Buntut Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia
Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat ditemui awak media di lokasi rekonstruksi, Jumat (29/12/2023). (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi) (@ 2023 merdeka.com)

Mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria dan mantan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana dipecat sebagai anggota Polri. Sanksi itu diambil berdasarkan hasil Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Propam Polda Metro Jaya setelah keduanya diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartoyo (MBH).

Pemecatan AKP Mariana dan AKP Ahmad Zakaria dibenarkan Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam. Dia turut memantau persidangan digelar sejak Jumat (7/2) hingga Sabtu (8/2/2025) dini hari.

"AKP M dikenakan sanksi PTDH," ujar Anam saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/2) dini hari.

AKBP Bintoro Dipecat dari Polri

Pemecatan AKP Ahmad Zakaria dan AKP Mariana menambah daftar polisi terlibat dugaan pemerasaan Arif Nugroho, selaku anak bos jaringan laboratorium Prodia.

Sebelumnya Komisi Kode Etik Polri (KKEP) juga memutuskan memecat mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan saat mengusut kasus pembunuhan remaja berinisial AF (16) dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartono.

"Dari lima terlanggar tambah satu lagi yang diputuskan yaitu AKBP B. Dia kena PTDH," kata Anam.

Sementara itu, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas terkena sanksi lebih ringan yaitu demosi selama delapan tahun.

Rekomendasi