Akademisi: PP Tunas Perkuat Pendidikan Karakter Anak di Era Digital
Dr. I Putu Mardika, akademisi IAHN Mpu Kuturan Singaraja, menilai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas menguatkan pendidikan karakter anak sebagai respons terhadap masifnya penetrasi teknologi digital.
Akademisi Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Dr. I Putu Mardika, menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) berperan penting. Regulasi ini dinilai mendukung penguatan pendidikan karakter anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Pernyataan tersebut disampaikan Mardika di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, pada hari Sabtu, 28 Maret. Ia menjelaskan bahwa PP Tunas merupakan bentuk respons negara terhadap perubahan lanskap budaya akibat penetrasi teknologi digital yang semakin masif.
Tujuan utama dari regulasi ini adalah untuk menguatkan pendidikan karakter anak, memastikan bahwa generasi muda tetap berpegang pada nilai-nilai luhur di era digital. Kehadiran PP Tunas menjadi krusial dalam menjaga disorientasi moral di kalangan generasi muda.
Transformasi Digital dan Pentingnya PP Tunas
Dalam perspektif antropologi Hindu, perkembangan teknologi tidak hanya berdampak pada aspek teknis kehidupan. Teknologi juga menyentuh dimensi nilai, norma, dan praktik budaya masyarakat secara mendalam.
Oleh karena itu, kehadiran PP Tunas menjadi sangat penting untuk memastikan transformasi digital tidak mengikis nilai-nilai luhur yang diwariskan turun-temurun. Regulasi ini berupaya menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan pelestarian budaya.
Mardika, yang juga Dekan Fakultas Dharma Duta, menjelaskan bahwa konsep pendidikan dalam ajaran Hindu tidak terlepas dari pembentukan karakter dan pengendalian diri. Penggunaan teknologi digital oleh anak perlu diarahkan agar selaras dengan nilai-nilai dharma.
Ruang digital saat ini telah menjadi “ruang budaya baru” yang membentuk pola interaksi, cara berpikir, dan bahkan identitas anak. Tanpa regulasi yang kuat, ruang ini berpotensi menjadi arena yang tidak terkendali, di mana nilai-nilai asing dapat masuk tanpa filter yang memadai.
Peran Nilai Lokal dan Trisentra Pendidikan dalam Implementasi PP Tunas
PP Tunas tidak boleh dipahami semata sebagai instrumen pembatasan, melainkan sebagai upaya rekonstruksi budaya digital. Regulasi ini berakar pada kearifan lokal, yang bertujuan membangun harmoni dalam masyarakat digital.
Nilai-nilai Hindu, seperti Tri Hita Karana, dapat dijadikan landasan dalam membangun harmoni antara manusia, teknologi, dan lingkungan sosial. Pendekatan ini memastikan teknologi digunakan secara bertanggung jawab dan selaras dengan alam.
Keberhasilan implementasi PP Tunas sangat bergantung pada peran aktif trisentra pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiganya harus mampu menjadi agen transmisi nilai yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri budaya.
Dalam lingkup keluarga, internalisasi nilai-nilai etika digital sejak dini sangat ditekankan. Orang tua tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai teladan dalam menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Mardika berharap kebijakan ini dapat berjalan sinergis dengan nilai-nilai budaya dan ajaran Hindu. Tujuannya adalah melahirkan generasi yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga berkarakter kuat dan berbudaya luhur.
Sumber: AntaraNews