2.545 Pelaku Usaha Sudah Tersertifikasi! UIN Palu Gencarkan Sertifikasi Halal untuk UMKM Sulteng
UIN Datokarama Palu terus memperkuat ekosistem produk halal di Sulawesi Tengah dengan gencar mensosialisasikan Sertifikasi Halal, membantu ribuan UMKM meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen.
Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu secara konsisten menggencarkan sosialisasi terkait sertifikasi halal kepada para pelaku usaha di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen perguruan tinggi tersebut untuk membantu penguatan produk halal industri rumahan. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ketersediaan pangan halal serta mendorong pengembangan ekonomi syariah di Sulteng.
Kepala Pusat Pendampingan Produk Halal Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM) UIN Datokarama, Siti Rabiatul Adawiyah, menyatakan bahwa sertifikat halal memberikan nilai tambah yang signifikan bagi suatu produk. Pengakuan ini sekaligus menjadi jaminan terhadap keamanan produk saat dikonsumsi oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, sertifikasi ini sangat penting untuk pertumbuhan bisnis lokal.
Dengan adanya pengakuan halal, peluang pasar terhadap suatu produk akan semakin terbuka lebar, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen secara signifikan. UIN Palu membangun kolaborasi erat dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Koperasi dan UMKM Sulteng, untuk mensosialisasikan sertifikasi produk halal ini. Kali ini, mereka menyasar sekitar 40 pelaku usaha potensial di Sulteng.
Pentingnya Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha
Sertifikasi halal tidak hanya sekadar label, tetapi juga merupakan jaminan kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat. Pengakuan ini secara langsung memberikan nilai tambah kompetitif bagi produk di pasaran. Pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal akan lebih mudah menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Selain itu, sertifikasi halal juga berperan penting dalam membangun kepercayaan konsumen. Konsumen Muslim akan merasa lebih tenang dan yakin saat mengonsumsi produk yang telah terjamin kehalalannya. Hal ini dapat meningkatkan loyalitas pelanggan dan memperkuat citra merek produk tersebut di mata publik.
Siti Rabiatul Adawiyah menekankan bahwa pengakuan halal secara tidak langsung membuka pintu bagi peningkatan pangsa pasar. Ini adalah strategi efektif untuk mengembangkan ekonomi syariah di Sulawesi Tengah. Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam mempercepat proses sosialisasi dan pendampingan bagi para pelaku usaha.
Proses Produk Halal (PPH) dan Ketentuannya
Dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan, UIN Datokarama Palu juga menjelaskan secara rinci mengenai Proses Produk Halal (PPH). PPH adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk menjamin kehalalan suatu produk dari hulu hingga hilir. Proses ini mencakup penyediaan bahan baku, tahap pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, hingga penyajian produk akhir.
Prinsip dasar PPH mengedepankan perlakuan terhadap bahan halal yang tercantum dalam daftar bahan yang akan diolah menjadi produk. Dipastikan bahwa semua fasilitas yang digunakan, seperti lokasi, tempat, dan peralatan, harus terbebas dari najis dan bahan yang diharamkan. Aspek-aspek lain yang berpotensi menyebabkan kontaminasi najis atau bahan haram juga harus diperhatikan secara cermat selama proses pengolahan.
Pelaku usaha memiliki kewajiban untuk memisahkan fasilitas pengolahan antara produk yang halal dengan yang tidak halal. Pemisahan ini meliputi berbagai tahapan, seperti penampungan bahan, penimbangan, pencampuran bahan, pencetakan produk, pemasakan, dan proses lainnya yang memengaruhi pengolahan produk. Hal ini krusial untuk menjaga integritas kehalalan produk.
Peran UIN Datokarama dalam Pendampingan UMKM
UIN Datokarama Palu menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pelaku usaha di Sulteng untuk memperoleh sertifikasi halal. Hingga saat ini, jumlah pelaku usaha di Sulawesi Tengah yang telah didampingi oleh UIN Datokarama dan berhasil memperoleh sertifikasi produk halal mencapai 2.545. Angka ini menunjukkan dampak signifikan dari program pendampingan yang dijalankan.
Untuk memperkuat program pendampingan, UIN Datokarama berencana merekrut lebih banyak tenaga ahli. Pada tahun 2025, UIN Datokarama akan bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk merekrut 116 orang pendamping pelaku usaha. Sebelumnya, telah direkrut sebanyak 84 orang, sehingga dengan penambahan ini, total tenaga pendamping akan mencapai 200 orang.
Penambahan jumlah pendamping ini diharapkan dapat memperluas jangkauan sosialisasi dan mempercepat proses sertifikasi halal bagi lebih banyak UMKM di Sulawesi Tengah. Upaya ini merupakan bagian integral dari strategi UIN Datokarama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal berbasis syariah dan memastikan produk yang beredar aman serta terjamin kehalalannya.
Sumber: AntaraNews