Inovasi Daerah: Pemkab Poso Gandeng UIN Palu, Genjot Pengembangan Produk Halal Poso untuk UMKM
Pemerintah Kabupaten Poso serius mengembangkan ekosistem produk halal Poso. Mereka menggandeng UIN Datokarama Palu untuk pendampingan sertifikasi halal, demi meningkatkan daya saing UMKM dan jaminan bagi konsumen. Bagaimana langkah strategis ini akan mema
Pemerintah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, secara proaktif melibatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu dalam upaya pengembangan produk halal di wilayahnya. Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk memperkuat sektor pangan lokal dan memberikan jaminan kualitas kepada masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Poso untuk menyediakan pangan yang sehat dan berkualitas tinggi, sekaligus meningkatkan daya saing daerah di kancah nasional. Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara kedua belah pihak menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi tersebut.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UIN Datokarama, Sahran Raden, menegaskan bahwa UIN melalui pusat pendampingan proses produk halal (PPH) siap berkontribusi. Mereka akan aktif melakukan pendampingan pengembangan produk halal, memastikan standar dan kualitas yang diharapkan.
Strategi Peningkatan Daya Saing dan Jaminan Halal
Pengembangan produk halal ini direalisasikan oleh Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Poso, dengan fokus utama pada pendampingan sertifikasi halal. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas dan pelaksanaan penelitian, pengembangan, serta pengkajian penggunaan produk industri dalam negeri dan industri halal sebagai landasan perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, inisiatif ini juga berupaya meningkatkan daya saing daerah secara signifikan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan kemampuan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Poso akan terpacu, menghasilkan intelektual, ilmuwan, dan profesional yang berbudaya, kreatif, toleran, demokratis, serta berkarakter tangguh demi kepentingan daerah.
Sahran Raden menjelaskan bahwa objek PKS mencakup penelitian dan pengabdian masyarakat, fasilitasi sertifikasi halal, serta pengembangan industri halal di Kabupaten Poso. Ruang lingkup kerja sama ini meliputi fasilitasi pendampingan sertifikat halal produk bagi Industri Kecil Menengah (IKM), membantu para pelaku industri kecil memperoleh pengakuan kehalalan produk mereka.
Sertifikat halal diberikan untuk memastikan status kehalalan suatu produk, memberikan kepastian kepada konsumen. Setiap tindak lanjut dari bentuk kerja sama yang dilakukan oleh kedua belah pihak akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang lebih rinci. UIN Datokarama Palu juga memiliki tanggung jawab moral untuk membantu memajukan daerah di Sulawesi Tengah melalui penelitian ilmiah, pengabdian masyarakat, dan kerja sama strategis lainnya.
Sumber: AntaraNews