Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus aktif memberikan pendampingan komprehensif kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini bertujuan agar produk UMKM di wilayah tersebut mampu memenuhi standar halal yang berlaku sesuai ketentuan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kapuas, Ferry Noah, menegaskan komitmen Pemkab Kapuas terhadap sosialisasi sertifikasi halal. "Pemerintah daerah sangat mendukung sosialisasi sertifikat halal karena bertujuan mengenalkan sekaligus mempromosikan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di daerah ini," kata Ferry Noah di Kuala Kapuas. Kegiatan ini juga mendorong pelaku usaha yang belum bersertifikat untuk segera mendaftarkan produknya.
Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kapuas turut berperan aktif dalam menyosialisasikan sertifikasi halal kepada para pelaku UMKM setempat. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal demi kenyamanan konsumen.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMKM Kapuas
Permintaan terhadap produk halal terus menunjukkan peningkatan signifikan, baik di pasar domestik maupun global. Kondisi ini membuka peluang besar bagi pelaku UMKM untuk memperluas jangkauan pasar mereka. Dengan memiliki Sertifikasi Halal UMKM Kapuas, produk akan memiliki nilai tambah yang substansial.
Sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, melainkan sebuah jaminan kualitas dan kepatuhan terhadap syariat Islam. Ini menjadi faktor krusial dalam membangun kepercayaan konsumen. Konsumen akan merasa lebih aman dan nyaman saat mengonsumsi produk yang telah terjamin kehalalannya.
Ferry Noah menjelaskan bahwa sertifikat halal memberikan banyak manfaat penting bagi pelaku usaha. "Permintaan produk halal terus meningkat, baik di Indonesia maupun pasar global. Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku UMKM akan memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi," katanya. Manfaat tersebut mencakup pemberian jaminan kepada konsumen serta perluasan peluang pasar.
Advertisement
Selain itu, sertifikasi ini juga meningkatkan daya saing produk di tingkat nasional dan global. Sertifikasi juga memastikan kebersihan dan keamanan produk yang dihasilkan oleh UMKM. Hal ini menjamin tidak adanya bahan atau proses produksi yang bertentangan dengan syariat Islam. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat posisi UMKM di pasar yang semakin kompetitif.
Advertisement
Dukungan Pemkab Kapuas dan Peran MES dalam Sertifikasi Halal UMKM
Pemerintah Kabupaten Kapuas secara konsisten memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif sertifikasi halal. Pendampingan dan pembinaan berkelanjutan diberikan kepada UMKM di berbagai sektor. Tujuannya adalah memastikan setiap produk memenuhi standar yang ditetapkan.
Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kapuas berperan vital dalam menyukseskan program ini. Mereka aktif menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal. Kolaborasi ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah dan organisasi masyarakat.
Sosialisasi yang dilakukan MES juga berfungsi sebagai dorongan bagi UMKM yang belum memiliki sertifikat halal. Mereka didorong untuk segera mendaftarkan produknya. Ini adalah langkah proaktif untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Advertisement
Melalui kegiatan ini, diharapkan UMKM di Kapuas dapat terus berkembang dan memperkuat posisi mereka. Perkembangan ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di daerah. "Atas nama Pemkab Kapuas, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengurus Daerah MES Kabupaten Kapuas yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM pada hari ini," demikian Ferry.
Sumber: AntaraNews