25 Laporan Soal Rocky Gerung Ditarik ke Mabes Polri
Rocky Gerung dilaporkan dalam kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo
Rocky Gerung dilaporkan dalam kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut, laporan yang ditujukan kepada pengamat politik Rocky Gerung telah bertambah. Tercatat ada 25 laporan ke Polri. Semua laporan ditangani Mabes Polri. "Laporan polisi terus bertambah, sampai saat ini ada 25 laporan polisi yang ada di Bareskrim dan Polda. Semua LP ditarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama," kata Djuhandani saat dikonfirmasi, Kamis (10/9).
Dari 25 laporan itu, rinciannya dua laporan di Bareskrim, empat di Polda Metro Jaya, tiga di Polda Sumatera Utara, 11 di Polda Kalimantan Timur, tiga di Polda Kalimantan Tengah dan dua di Polda Yogyakarta.
"Sudah berjalan (di Mabes) maupun wilayah karena semua penyidik baik di Mabes maupun penyidik wilayah kita libatkan," lanjut dia.
Djuhandani melanjutkan, saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut dugaan kasus tersebut. Namun dia enggan membeberkan saksi yang telah diperiksa.
"Sudah berjalan (di Mabes) maupun wilayah karena semua penyidik baik di Mabes maupun penyidik wilayah kita libatkan," bebernya.
Meski telah menerima banyak aduan, polisi belum akan menanggil terlapor yakni Rocky Gerung, lantaran masih melengkapi keterangan saksi dan barang bukti.
Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ke Polda Metro Jaya, Senin (31/7). Laporan tercatat dengan Nomor: LP/B/4450/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023. "Alhamdulilah Laporan kami diterima. Hari ini melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan di Polda Metro Jaya. Lisman mengatakan, seluruh relawan Joko Widodo murka mendengar pernyatan Rocky Gerung.
Menurut Lisman, diksi yang dibangun Rocky Gerung pada saat berbicara di suatu forum sangat tidak etis karena menyerang kepala negara. Parahnya lagi, video rekaman turut diunggah oleh Refly Harun di saluran YouTube miliknya. "Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan, makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan.
Bareskrim Mabes Polri mengaku laporan yang dilayangkan PDIP masih pendalaman.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikannya di depan Ganjar saat bertemu di sebuah acara di Makassar.
Baca SelengkapnyaLaporan itu menyeret Rocky ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita hoaks yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaUcapan Rocky Gerung menurut dia, presiden ditempatkan bukan sebagai kepala negara dan pemerintahan yang dikritik berdasarkan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dinilai PDIP telah memfitnah Presiden Jokowi saat bertemu buruh di Bekasi.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Baca SelengkapnyaYandri menilai upaya pelaporan terhadap Rocky berlebihan. Meski dia mengakui hal tersebut wajar sebagai sebuah respons kontra.
Baca Selengkapnya"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan dr Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga."
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky dinilainya dapat memecah belah konstitusi sejak Pilpres 2019 lalu.
Baca Selengkapnya