Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama presiden.
Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama presiden.
Akademisi Rocky Gerung kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama presiden di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/9).
Rocky tiba di Gedung Bareskrim Polri, sekitar pukul 10.02 WIB dengan dikawal sejumlah anggota polisi. Dia pun enggan menanggapi pertanyaan awak media dan hanya menyapa lewat lambaian tangan.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar tiba belakangan sekitar pukul 10.07 WIB. Dia tampak membawa kardus yang disebutnya berisikan berkas bukti untuk kepentingan pemeriksaan.
Dia turut enggan memberikan pernyataan perihal alat bukti yang dibawanya dan langsung menyusul Rocky Gerung ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
merdeka.com
Pada Rabu (6/9), Rocky Gerung menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus penyebaran berita bohong alias hoaks dan pencemaran nama presiden. Total ada 40 pertanyaan yang telah diajukan polisi kepada Rocky Gerung.
merdeka.com
Rocky Gerung berjanji akan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan di Bareskrim Polri. Dia pun sempat menyinggung tidak akan kabur seperti halnya eks politikus PDIP Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron.
merdeka.com
Pengacara Rocky, Haris Azhar menjelaskan, pertanyaan yang diajukan polisi kepada kliennya masih seputar pekerjaan dan belum sampai ke kalimat kontroversial 'Bajiangan dan Tolol'.
"Soal kapasitas dan argumen alasan di balik argumentasi yang kita belum sampai BJG TLL belum. Masih menuju ke sana, tetapi sebelum ke sana pun pak Rocky sudah menjelaskan banyak hal tulang belulang argumentasi yang akan nanti disampaikan," kata Haris.
"Jadi pemeriksaan sifatnya interview belum penyidikan. Sekedar masih mencari apakah peristiwa tersebut peristiwa pidana atau belum," tambah Haris.
PDI Perjuangan mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo. PDI Perjuangan menilai, Rocky secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan kata-kata menghina, tendensius, dan nir-budi pekerti.
"Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai 'b*jing*n yang t*l*l' adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar, dan kemandulan akal sehat," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/8).
PDI Perjuangan menghormati setiap perbedaan pendapat dalam negara demokrasi. Namun atas perkataan Rocky terhadap Presiden Jokowi, PDI Perjuangan mendesak agar Rocky Gerung minta maaf.
Kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau bohong yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Selengkapnyaperistiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikannya di depan Ganjar saat bertemu di sebuah acara di Makassar.
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca Selengkapnyasebanyak 61 orang atas kasus diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran berita bohong oleh Rocky Gerung
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD Cianjur Noviana Kurniati melabrak Rocky Gerung ketika menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/9).
Baca SelengkapnyaRocky Gerung menilai pernyataan Moeldoko tidak mencerminkan seorang pejabat publik.
Baca Selengkapnya