Reaksi Santai Rocky Gerung Usai Kasus Penyebaran Berita Bohong Naik Penyidikan
Rocky mengaku siap jika kembali dipanggil polisi untuk melengkapi bukti penyidikan.
Rocky mengaku siap jika kembali dipanggil polisi untuk melengkapi bukti penyidikan.
Bareskrim Polri menaikkan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung ke tahap penyidikan. Rocky diduga memberikan informasi palsu tentang Presiden Joko Widodo dalam pidato konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB).
Rocky mengaku tidak ambil pusing kasus penyebaran berita bohong yang membelit dirinya naik ke tahap penyidikan.
"Enggak apa-apa," singkat Rocky, saat dikonfirmasi, Senin (30/10).
Rocky mengaku siap jika kembali dipanggil polisi untuk melengkapi bukti penyidikan. Alumni Universitas Indonesia itu mengaku siap mengikuti semua proses hukum.
merdeka.com
Sejauh ini, sudah ada 17 saksi dan saksi ahli yang diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penyebaran berita bohong Rocky. Bareskrim Polri juga menelusuri lokasi pidato Rocky untuk mengumpulkan saksi-saksi tambahan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas nama Rocky Gerung (RG) terkait kasus dugaan pemyebaran berita bohong alias hoaks.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, SPDP itu diterbitkan oleh Bareskrim Polri pada 17 Oktober 2023 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada 19 Oktober 2023.
merdeka.com
Rocky Gerung diduga melanggar Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terhadap peristiwa yang terjadi pada 29 Juli 2023 di Gedung Aula Muzdalifah Islamic Center Jl. Jenderal Achmad Yani No. 22, RT 005/RW 002, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pemanggilan Rocky Gerung merupakan tindaklanjut penyelidikan atas 24 laporan polisi (LP) dan pemeriksaan puluhan saksi yang telah dilakukan sebelumnya oleh penyidik. Ucapan Rocky dalam agenda konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) pada 29 Juli 2023 di Islamic Center, Kota Bekasi menuai sorotan.
Kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaBareskrim telah menaikkan status kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dittipidum Bareskrim Polri awalnya memanggil Rocky Gerung untuk diminta klarifikasinya pada Senin (4/9).
Baca Selengkapnyaperistiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.
Baca Selengkapnyasebanyak 61 orang atas kasus diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran berita bohong oleh Rocky Gerung
Baca SelengkapnyaRocky Gerung menilai pernyataan Moeldoko tidak mencerminkan seorang pejabat publik.
Baca SelengkapnyaPengacara Rocky Gerung memastikan kliennya hadir dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaLaporan itu menyeret Rocky ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita hoaks yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD Cianjur Noviana Kurniati melabrak Rocky Gerung ketika menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/9).
Baca Selengkapnya