Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Reaksi Santai Rocky Gerung Usai Kasus Penyebaran Berita Bohong Naik Penyidikan

Reaksi Santai Rocky Gerung Usai Kasus Penyebaran Berita Bohong Naik Penyidikan<br>

Reaksi Santai Rocky Gerung Usai Kasus Penyebaran Berita Bohong Naik Penyidikan

Rocky mengaku siap jika kembali dipanggil polisi untuk melengkapi bukti penyidikan. 

Bareskrim Polri menaikkan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung ke tahap penyidikan. Rocky diduga memberikan informasi palsu tentang Presiden Joko Widodo dalam pidato konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB).

Rocky mengaku tidak ambil pusing kasus penyebaran berita bohong yang membelit dirinya naik ke tahap penyidikan.

"Enggak apa-apa," singkat Rocky, saat dikonfirmasi, Senin (30/10).

Rocky mengaku siap jika kembali dipanggil polisi untuk melengkapi bukti penyidikan. Alumni Universitas Indonesia itu mengaku siap mengikuti semua proses hukum.

Reaksi Santai Rocky Gerung Usai Kasus Penyebaran Berita Bohong Naik Penyidikan

"Ikuti prosedur hukum saja," 

jelas Rocky.

merdeka.com

Reaksi Santai Rocky Gerung Usai Kasus Penyebaran Berita Bohong Naik Penyidikan

Sejauh ini, sudah ada 17 saksi dan saksi ahli yang diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penyebaran berita bohong Rocky. Bareskrim Polri juga menelusuri lokasi pidato Rocky untuk mengumpulkan saksi-saksi tambahan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas nama Rocky Gerung (RG) terkait kasus dugaan pemyebaran berita bohong alias hoaks.

Reaksi Santai Rocky Gerung Usai Kasus Penyebaran Berita Bohong Naik Penyidikan

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, SPDP itu diterbitkan oleh Bareskrim Polri pada 17 Oktober 2023 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada 19 Oktober 2023.

Reaksi Santai Rocky Gerung Usai Kasus Penyebaran Berita Bohong Naik Penyidikan

“Dengan diterimanya SPDP atas nama Terlapor RG dan kawan-kawan, Jampidum akan segara menyusun Tim Jaksa P-16 dalam penanganan perkara lebih lanjut,” 

tutur Ketut dalam keterangannya, Sabtu (21/10).

merdeka.com

Rocky Gerung diduga melanggar Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terhadap peristiwa yang terjadi pada 29 Juli 2023 di Gedung Aula Muzdalifah Islamic Center Jl. Jenderal Achmad Yani No. 22, RT 005/RW 002, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pemanggilan Rocky Gerung merupakan tindaklanjut penyelidikan atas 24 laporan polisi (LP) dan pemeriksaan puluhan saksi yang telah dilakukan sebelumnya oleh penyidik. Ucapan Rocky dalam agenda konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) pada 29 Juli 2023 di Islamic Center, Kota Bekasi menuai sorotan.

Reaksi Santai Rocky Gerung Usai Kasus Penyebaran Berita Bohong Naik Penyidikan
Rocky Gerung Siap Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Pagi Ini
Rocky Gerung Siap Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Pagi Ini

Kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kasus Naik Penyidikan, Bareskrim Bakal Periksa Lagi Rocky Gerung Terkait Hoaks
Kasus Naik Penyidikan, Bareskrim Bakal Periksa Lagi Rocky Gerung Terkait Hoaks

Bareskrim telah menaikkan status kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rocky Gerung Diduga Terlibat Kasus Berita Hoaks: Ada 24 Laporan Polisi
Duduk Perkara Rocky Gerung Diduga Terlibat Kasus Berita Hoaks: Ada 24 Laporan Polisi

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri awalnya memanggil Rocky Gerung untuk diminta klarifikasinya pada Senin (4/9).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Rocky Gerung Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Naik ke Penyidikan
Kasus Rocky Gerung Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Naik ke Penyidikan

peristiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Sudah Periksa 61 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penyebaran Berita Hoaks Rocky Gerung
Bareskrim Sudah Periksa 61 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penyebaran Berita Hoaks Rocky Gerung

sebanyak 61 orang atas kasus diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran berita bohong oleh Rocky Gerung

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Sindir Moeldoko Soal Pasang Badan Buat Jokowi: Kayak Preman
Rocky Gerung Sindir Moeldoko Soal Pasang Badan Buat Jokowi: Kayak Preman

Rocky Gerung menilai pernyataan Moeldoko tidak mencerminkan seorang pejabat publik.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Pengacara Rocky Gerung memastikan kliennya hadir dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Rocky Gerung soal PDIP Segera Cabut Laporan di Bareskrim Polri
Reaksi Rocky Gerung soal PDIP Segera Cabut Laporan di Bareskrim Polri

Laporan itu menyeret Rocky ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita hoaks yang dianggap menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Dilabrak Caleg PDIP, Hasto: Ekspresi Mewakili Rakyat Indonesia
Rocky Gerung Dilabrak Caleg PDIP, Hasto: Ekspresi Mewakili Rakyat Indonesia

Caleg DPRD Cianjur Noviana Kurniati melabrak Rocky Gerung ketika menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/9).

Baca Selengkapnya