
Rocky Gerung Ditersangkakan PDIP, Hasto: Sudah Musyawarah dan Berjabat Tangan
Rocky dilaporkan ke polisi karena pernyataannya dianggap menghina Presiden Jokowi.
Rocky dilaporkan ke polisi karena pernyataannya dianggap menghina Presiden Jokowi.
Rocky Gerung mengaku ditersangkakan oleh PDIP atas dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo. Rocky mengungkapkan itu depan capres Ganjar Pranowo.
Merespon itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto awalnya menjelaskan, apapun alasannya Presiden Jokowi sebagai simbol negara harus dihormati.
@merdeka.com
Namun, kata Hasto, kasus yang diperkarakan PDIP terhadap Rocky Gerung sudah melalui tahap mediasi. Dari tahap itu, kini permasalahannya sudah selesai.
"Nah ketika muncul kata-kata yang kurang pantas, saat itu kami kan berproses, kemudian hakim menyarankan musyawarah dan sudah terjadi musyawarah," ucapnya.
Kata Hasto.
Sebelumnya, Rocky Gerung mengaku dirinya telah dijadikan tersangka oleh Partai PDI Perjuangan atas dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo.
Pernyataan itu disampaikan Rocky secara terang-terangan di hadapan Capres Ganjar Pranowo saat sama-sama hadir di sela acara Sarasehan Nasional 2023 IKA Universitas Negeri Makassar di Four Point by Sheraton Makassar, Sabtu (18/11).
Seperti diketahui, Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim Polri atas video viralnya yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Selain itu, Rocky juga dilaporkan ke Bareskrim terkait ucapannya di hadapan buruh di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada 29 Juli 2023.
Benarkah Rocky sudah berstatus tersangka?
Menanggapi akan status tersangkanya Rocky, Bareskrim Mabes Polri mengaku laporan yang dilayangkan PDIP terkait ucapannya di hadapan buruh di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada 29 Juli 2023 lalu masih dalam dilakukan pendalaman.
"Belum, masih sidik," kata Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11).
Rocky dilaporkan ke polisi karena pernyataannya dianggap menghina Presiden Jokowi.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan Rocky dinilainya dapat memecah belah konstitusi sejak Pilpres 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaLaporan itu menyeret Rocky ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran berita hoaks yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dinilai PDIP telah memfitnah Presiden Jokowi saat bertemu buruh di Bekasi.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dilaporkan dalam kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaUcapan Rocky Gerung menurut dia, presiden ditempatkan bukan sebagai kepala negara dan pemerintahan yang dikritik berdasarkan kebijakannya.
Baca Selengkapnya