Sempat Viral 2 Kali Sumpah Pocong, Bujangan di Palembang Dinyatakan Terbukti Cabuli Bocah dan Divonis 12 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Rian Antoni (41) karena mencabuli bocah perempuan berusia 6 tahun. Terdakwa sempat viral karena dua kali melakukan aksi sumpah pocong untuk membantah tuduhan.