Seorang pria berusia 50 tahun di Penajam Paser Utara terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara setelah melakukan rudapaksa anak di bawah umur secara berulang kali, memicu respons cepat dari aparat penegak hukum dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Pere
Seorang pengemudi taksi online berinisial TPT ditangkap Polda Kepri atas dugaan rudapaksa anak di bawah umur, yang merupakan keponakannya sendiri, memicu kekhawatiran serius.
Hal itu berdasarkan laporan resmi Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) yang dirilis pada 11 Mei 2026 melalui Tax Expenditure Report (TER).
Isu tersebut mencuat setelah unggahan akun Instagram @therahelyosi menyebut adanya perintah dari pimpinan baru Lawang Sewu untuk membuang seluruh kucing.