1.512 SPPG Ditutup Sementara, BGN Tegaskan Pentingnya Pengawalan dan Evaluasi Program MBG
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar kesehatan.
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus berjalan dan dievaluasi. Di lapangan, pengawasan ketat terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi agenda utama. Langkah pengawasan ini dinilai sangat krusial agar seluruh proses penyediaan makanan, mulai dari dapur hingga ke meja makan anak-anak dan penerima manfaatnya, berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Di Pulau Jawa sendiri, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah II (Pulau Jawa) sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Dony Dewantoro mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar kesehatan, sanitasi, serta tata kelola yang telah ditetapkan.
"Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG," ujar Dony dikutip dari Antara, Sabtu (14/3).
Berdasarkan data evaluasi, jumlah 1.512 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di beberapa provinsi di Wilayah II, dengan rincian DKI Jakarta sebanyak 50 unit, Banten 62 unit, Jawa Barat 350 unit, Jawa Tengah 54 unit, Jawa Timur 788 unit, dan DI Yogyakarta 208 unit.
Dony mengatakan, penghentian sementara dilakukan karena beberapa SPPG belum memenuhi sejumlah persyaratan dasar operasional, salah satunya belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dari hasil evaluasi, tercatat 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut. Selain itu, BGN juga menemukan 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.
Permasalahan lain yang ditemukan yakni belum tersedianya tempat tinggal (mess) bagi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah unit layanan. Kondisi ini tercatat pada 175 SPPG, dengan rincian Banten 36, Yogyakarta 86, Jabar 24, Jawa Tengah 10, dan Jawa Timur 19.
BGN juga akan melakukan pendampingan serta verifikasi terhadap unit-unit yang terdampak agar dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. "Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi," ucap Dony.
Menjembatani Pemerintah dan Harapan Masyarakat
Tantangan operasional program MBG harus terus dibenahi untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada program ini. Sebab, arti program MBG di mata publik kian tereduksi dan citranya semakin buruk. Hal tersebut teramati oleh Risang Rimbatmaja, Peneliti dan praktisi komunikasi perubahan perilaku dari Yayasan Cipta (NGO yang banyak bergerak di bidang kesehatan dan lingkungan).
Risang memberikan pandangan menarik terkait bagaimana respons masyarakat bisa berbeda dengan pengelola program, sekaligus memberikan masukan sesuai keahliannya untuk perbaikan tata kelola dan komunikasi publik.
"Logika pengelola program, dalam hal ini Badan Gizi Nasional (BGN), dan logika masyarakat itu berbeda. Secara statistik, insiden yang terjadi pada program MBG mungkin sangat kecil, hanya 0,00 sekian persen dari total porsi yang didistribusikan. Namun, bagi masyarakat, satu atau dua insiden saja sudah menjadi situasi yang menghebohkan," ujarnya.
Risang menjelaskan bahwa masyarakat tidak menggunakan ‘logika proporsi’ dalam memandang program MBG, melainkan ‘logika ekspektasi’. Ketika realita di lapangan meleset dari harapan tinggi akan makanan bergizi yang aman, hal sekecil apa pun akan memicu reaksi keras. Inilah mengapa pengawasan SPPG tanpa kompromi menjadi sangat mutlak.
“Lebih-lebih lagi tantangan MBG tidak hanya pada higienitas, tetapi juga pada esensi gizi itu sendiri. Berdasarkan pengamatan yang pernah saya lakukan di beberapa kota besar di Indonesia, literasi masyarakat mengenai konsep gizi seimbang masih memprihatinkan,” ujarnya.
Gizi seimbang sejatinya memiliki dua pilar utama, keberagaman menu dan porsi. Sayangnya, pemahaman porsi yang idealnya piring dibagi menjadi porsi karbohidrat, lauk pauk, sayur, dan buah yang proporsional sering terabaikan.
Masyarakat Sering Salah Sasaran
Menurut pengamatan Risang, kritik masyarakat sering kali salah sasaran. "Masyarakat biasanya tidak melihat (keseimbangan gizi) itu. Mereka lebih sering memprotes jumlahnya yang dinilai sedikit, atau jenis lauknya apa. Padahal, esensinya ada pada ragam makanan yang mewakili kebutuhan tubuh dan ketepatan porsinya," tambahnya.
Padahal apabila dijalankan dengan pengawasan yang baik dan edukasi yang masif, MBG adalah kunci untuk menyelamatkan masa depan kesehatan Indonesia. Risang memaparkan fakta yang cukup mengkhawatirkan terkait pola makan masyarakat kita saat ini.
Merujuk pada data kesehatan, angka konsumsi sayur dan buah orang Indonesia sangat kritis. "Orang Indonesia itu makannya kacau. Data menemukan bahwa warga yang cukup makan sayur dan buah itu cuma sekitar 6 persen. Artinya, 94 persen masyarakat kita kurang makan sayur dan buah," tegas Risang.
Kondisi ini diperparah dengan invasi Ultra Processed Food (makanan ultra-proses) atau makanan kemasan pabrik yang kini merajalela.